Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petugas Sarana dan Keselamatan Perjalanan KA, Begini Kerjanya...

Berbicara mengenai keselamatan, ada satu profesi di PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang memiliki tanggung jawab besar.

Profesi tersebut yakni petugas sarana.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/9/2020), VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, petugas sarana berkewajiban untuk merawat, dan mengecek sarana kereta api.

Sebelum dapat beroperasi, kereta, gerbong dan lokomotif harus dicek dan dipastikan kelayakannya oleh petugas sarana.

Harus memiliki sertifikat

Oleh karena itu, petugas sarana harus memiliki bekal pengetahuan soal pekerjaannya yang dibuktikan dengan sertifikat.

Adapun sertifikat yang dimaksud yakni Sertifikat Kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Kereta Api dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI.

Joni mengatakan, petugas sarana terbagi menjadi 2 bagian, yakni petugas sarana kereta atau gerbong dan petugas sarana lokomotif.

Khusus untuk petugas sarana lokomotif, harus pula mengantongi Sertifikat Pemeriksaan Lokomotif.

Sertifikat itu, dikeluarkan oleh Balai Pelatihan Teknik Traksi KAI.

Tak hanya itu, juga harus memiliki Smart Card atau tanda kecakapan sebagai tenaga pemeriksa dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Tugas petugas sarana

Pertama, petugas sarana kereta atau gerbong memiliki pekerjaan rutin memeriksa dan merawat seluruh bagian kereta.

Tugas itu di antaranya memeriksa peralatan keselamatan pada kereta, alat pengereman dan alat tolak tarik atau alat perangkai kereta, gerbong, atau lokomotif.

Pemeriksaan rangka bawah atau bogie atau kerangka yang membentuk set roda dengan, juga tak luput dari tugas petugas sarana kereta atau gerbong.

Kemudian, pemeriksaan di bagian interior dan eksterior kereta, kelistrikan, serta keberfungsian toilet, juga menjadi tugas sarana KAI.

Hampir sama seperti petugas sarana kereta, petugas sarana lokomotif juga berkewajiban untuk selalu memastikan seluruh komponen lokomotif dapat berjalan dengan baik.

Bagian-bagian seperti sistem angin, diesel, elektrik dan mekanik harus selalu dicek dan di maintenance secara berkala.

"Berkantor" sendiri

Adapun petugas sarana ini bekerja di dipo dan balai yasa. Dipo adalah tempat perawatan rutin kereta, gerbong, dan lokomotif.

Sementara, balai yasa dapat dianalogikan sebagai bengkel besar kereta api, tempat di mana armada kereta api menjalani perawatan besar dua atau empat tahunan.

Kegiatan perawatan dan perbaikan yang berkaitan dengan kereta atau gerbong tadi, dilakukan di dipo kereta atau gerbong.

Berbeda halnya bila melakukan perawatan dan perbaikan lokomotif. Itu dilakukan di dipo lokomotif.

Apabila proses pengecekan selesai dilakukan oleh petugas sarana, tahap selanjutnya masih dilakukan pengecekan oleh kepala dipo kereta atau lokomotif.

Terakhir, jika dinyatakan baik dan layak beroperasi, maka kereta atau gerbong dan lokomotif bisa dinyatakan siap operasi (SO).

Proses schowing

Untuk memaksimalkan upaya keselamatan dari sisi sarana, pengecekan tidak hanya dilakukan di dipo atau balai yasa, tetapi juga di stasiun-stasiun yang disinggahi kereta api.

Pengecekan drive-through atau yang dinamakan proses schowing ini merupakan pengecekan ulang guna memastikan sarana kereta api masih sesuai standar.

Komponen yang dicek yaitu peralatan pengereman, peralatan perangkai, peralatan keselamatan, serta sistem kelistrikan.

Apabila setelah dilakukan schowing, sarana kereta api masih dalam kategori laik, maka perjalanan kereta api boleh dilanjutkan.

Jika ada gangguan, petugas sarana akan dengan sigap memperbaiki komponen yang bermasalah hingga berfungsi kembali, dan siap melanjutkan perjalanan ke stasiun pemberhentian akhir.

"Pekerjaan perawatan sarana kereta api memegang peranan penting dalam keselamatan perjalanan kereta api. Oleh sebab itu, berbagai persyaratan harus dimiliki oleh petugas sarana sebelum ditempatkan di dipo atau balai yasa," kata Joni. 

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/26/100200265/petugas-sarana-dan-keselamatan-perjalanan-ka-begini-kerjanya-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke