Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Menegakkan Kedaulatan Pangan

Kompas.com - 25/09/2020, 09:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HARI Tani Nasional yang jatuh pada 24 September adalah momen peringatan sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk memerdekaan kaum petani dari kemiskinan.

Hari bersejarah itu diambil dari tanggal diterbitkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 1960.

Hari tersebut menjadi tonggak sejarah bangsa dalam memandang arti penting petani dan hak kepemilikan atas tanah, serta keberlanjutan masa depan agraria di Indonesia. Kepedulian negara terhadap kehidupan para petani mulai diwujudkan.

Namun, perjuangan untuk memerdekakan kaum petani tak selalu berjalan mulus karena kondisi internal petani dan kondisi eksternalnya yang kompleks.

Tentang kondisi internal petani, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian mencatat, per April 2020 petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya berjumlah 2,7 juta orang. Jumlah tersebut, hanya sekitar 8 persen dari total petani kita 33,4 juta orang.

Sisanya lebih dari 90 persen tergolong petani tua yang rendah tingkat pendidikannnya, gagap teknologi dan produktivitas sangat rendah.

Banyak beban persoalan

Secara eksternal, 33,4 juta petani Indonesia memikul banyak beban persoalan. Berkenaan dengan lahan misalnya, sebagian besar petani memiliki lahan yang sempit. Bahkan, tak sedikit yang tak punya lahan samasekali.

Repotnya pula, para petani yang memiliki lahan pun, tak sedikit yang berhadapan dengan status kepemilikan yang tak jelas akibat konflik agraria.

Persoalaan berikutnya adalah kelangkaan bibit unggul, pengetahuan tentang pertanian yang rendah, akses ke permodalan dan teknologi pertanian yang minim, dan perubahan iklim yang tak menentu akibat pemanasan global.

Berbagai persoalan tersebut, baik secara independen maupun secara berkelompok atau bersama-sama menyebabkan produksi pertanian menjadi sangat minim.

Selain itu, harga produk pertanian pun selalu tidak stabil, sehingga pendapatan petani menjadi sangat minim. Makanya, tak mengherankan apabila sebagian besar petani Indonesia termasuk dalam kategori penduduk miskin.

Ironis memang, petani yang adalah produsen pangan, justru menjadi penduduk yang paling rentan menderita kekurangan pangan dan gizi.

Ilustrasi sawahDok. Kementerian Pertanian Ilustrasi sawah

Menurut penulis, berhadapan dengan kondisi yang demikian, negara harus hadir sebagai pelayan bukan tuan; sebagai satu entitas bukan multi-sektoral; sebagai penyedia barang dan jasa publik, bukan broker dan pengalih tanggung jawab; sebagai penegak keadilan bukan pencipta kesenjangan.

Dengan kata lain, negara harus menyelamatkan para petani. Untuk maksud itu, negara harus mulai dengan menyelamatkan atau menegakkan kedaulatan pangan nasional. Sebab, apabila pangan ‘berdaulat’ maka petani akan merdeka atau mengalami kesejahteraan.

Krisis pangan

Ibarat dua sisi mata uang, petani dan pangan tak dapat dipisahkan. Itu berarti, ketika membahas persoalan petani, kita mau tak mau membahas persoalan pangan. Demikian pula sebaliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com