Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Mengenal Apa Itu Resesi | Penerapan Masa Berlaku Paspor sampai 10 Tahun

Kompas.com - 25/09/2020, 05:31 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Kamis (24/9/2020).

Informasi perihal apa itu resesi dan hal-hal yang perlu diketahui soal resesi ekonomi mendominasi perhatian pembaca.

Melansir Forbes (1/9/2020), resesi merupakan penurunan aktivitas ekonomi yang signifikan, berlangsung selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

Selain resesi, pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 9 hingga kebijakan baru terkait masa berlaku paspor biasa yang menjadi selama 10 tahun juga menarik perhatian publik.

Berikut berita populer Tren selama Kamis (24/9/2020) hingga Jumat (25/9/2020) pagi:

1. Mengenal apa itu resesi dan yang perlu dipahami

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika melantik pejabat eselon II, III, dan IV Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (29/11/2019).KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika melantik pejabat eselon II, III, dan IV Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Pandemi virus corona berdampak besar pada sektor ekonomi, di mana sejumlah negara telah mengalami resesi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pada kuartal III, perekonomian Indonesia akan mengalami kontraksi hingga minus 2,9 persen.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III akan berada di kisaran minus 2,9 persen hingga minus 1,1 persen.

Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun akan berada di kisaran minus 1,7 persen hingga 0,6 persen.

Akibatnya, tidak menutup kemungkinan resesi ekonomi di Indonesia akan terjadi.

Lebih lengkap soal seputar apa itu resesi dan hal yang perlu dipahami soal resesi dapat disimak di berita berikut:

Apa Itu Resesi dan yang Perlu Kita Pahami

2. Hal positif yang bisa terjadi selama resesi

Ilustrasi saat resesi ekonomi mengakibatkan teramat banyak orang mencari dan mengantre pekerjaan.SHUTTERSTOCK/EVERETT COLLECTION Ilustrasi saat resesi ekonomi mengakibatkan teramat banyak orang mencari dan mengantre pekerjaan.

Indonesia disebut-sebut akan memasuki jurang resesi akibat pandemi virus corona, menyusul beberapa negara lain.

Resesi merupakan bagian dari sikulus ekonomi.

Selama periode resesi, perputaran ekonomi melambat, pengangguran meningkat, dan sejumlah perusahaan berpotensi bangkrut.

Di balik sisi negatifnya, resesi juga memiliki hal positif yang bisa terjadi.

Informasi selengkapnya soal hal-hal positif akibat resesi dapat disimak di berita berikut:

7 Hal Positif yang Bisa Terjadi Selama Resesi

3. Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 9

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
  *** Local Caption *** 
ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 secara keseluruhan tercatat sebanyak 5,4 juta orang.

Nantinya pendaftar yang akan diterima untuk mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja sebanyak 800.000 orang.

Adapun peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi melalui SMS yang dikirimkan oleh penyelenggara.

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 Malam Ini Pukul 22.00 WIB

4. Video viral balita di papua yang tak ingin berpisah dengan prajurit TNI

Tangkapan layar video prajurit TNI tengah menggendong balita.twitter Tangkapan layar video prajurit TNI tengah menggendong balita.

Sebuah video yang menampilkan seorang balita tampak menangis hingga menjerit karena tak ingin berpisah dengan prajurit TNI viral di media sosial.

Unggahan video tersebut dibagikan oleh beberapa akun media sosial Twitter pada Rabu (23/9/2020).

Dalam video, tampak seorang balita walaupun ditemani oleh ibunya, tapi tetap saja tak mau berpisah dengan prajurit TNI yang sedang berpatroli.

Saat sang ibu coba membawa pulang, balita tersebut terihat menangis secara menjadi-jadi karena harus berpisah dengan prajurit TNI.

Informasi selengkapnya terkait video viral tersebut dapat disimak di berita berikut:

Viral, Video Balita di Papua Tak Ingin Berpisah dengan Prajurit TNI

5. Penerapan masa berlaku selama 10 paspor

Pelayanan paspor di kantor imigrasi pada masa New Normal.Dokumentasi Ditjen Imigrasi Pelayanan paspor di kantor imigrasi pada masa New Normal.

Kebijakan baru tentang masa berlaku paspor Indonesia baru-baru ini ramai menjadi pembahasan warganet di media sosial Twitter.

Salah satu warganet mengunggah twit dengan melampirkan peraturan baru terkait aturan tersebut.

Dalam foto yang diunggah salah seorang warganet, menunjukkan bahwa kebijakan baru mengatur masa berlaku paspor biasa menjadi 10 tahun, di mana sebelumnya paspor biasa hanya berlaku selama 5 tahun.

Benarkan hal tersebut?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Masa Berlaku Paspor Akan Menjadi 10 Tahun, Kapan Mulai Diterapkan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Eazy Passport, Layanan Pembuatan Paspor di Luar Kantor Imigrasi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com