Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijatuhi Sanksi Ringan, Ini Perjalanan Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Kompas.com - 24/09/2020, 17:40 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Diberitakan Kompas.com, Jumat (26/6/2020), Alex mengaku mendapatkan penjelasan langsung dari Firli.

Baca juga: Kasus Harley di Garuda, Mengapa Banyak Orang Suka Barang Mewah?

 

Dikatakan Alex bahwa perjalanan Firli menggunakan helikopter itu untuk efisiensi waktu.

"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu, itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," kata Alex usai acara pembagian masker, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Alex, Firli menggunakan helikopter karena waktu tempuh dari Palembang menuju kampung halamannya di Baturaja memakan waktu berjam-jam bila menggunakan mobil.

Baca juga: Ramai soal Kasus Jaksa Pinangki, Siapa yang Lebih Berhak Menanganinya?

Sedangkan, saat itu Firli hanya mempunyai waktu cuti satu hari.

Alex menambahkan, Firli pun menggunakan helikopter tersebut dengan cara menyewa.

Selain itu Alex juga mengatakan Firli mengaku telah membayar juga untuk helikopter itu.

Baca juga: Sederet Fakta soal Ketua KPK Firli Bahuri, dari Berharta 18 Miliar hingga Pernah Sewa Helikopter

Klarifikasi Firli

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2019).

Sebelum dijatuhi putusan, Firli sempat memberi klarifikasi.

Diberitakan Kompas.com (26/8/2020), Firli membantah dugaan pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya.

Terkait penggunaan helikopter, dia mengatakan bahwa helikopter disewa dengan uang pribadi.

Baca juga: Rangkap Jabatan Firli Bahuri dan Potensi Conflict of Interest...

Ia memilih menggunakan helikopter untuk bepergian dari Palembang ke Baturaja demi efisiensi waktu.

"Kami sampaikan kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," kata Firli dalam siaran pers, Senin (24/8/2020) malam.

Dia membantah tudingan yang menyebut helikopter sewaan tersebut merupakan hasil gratifikasi.

"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," katanya.

Baca juga: 4 Fakta soal Firli Bahuri, Ketua KPK yang Dinyatakan Pernah Lakukan Pelanggaran Berat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com