Mencatat Covid-19 pada sertifikat medis penyebab kematian
Covid-19 harus dicatat dalam sertifikat medis penyebab kematian untuk semua orang yang meninggal yang disebabkan/diasumsikan disebabkan oleh penyakit ini, atau saat infeksi Covid-19 dinilai berkontribusi terhadap kematian tersebut.
Terminologi
Penggunaan terminologi resmi, Covid-19, harus digunakan pada seluruh sertifikat penyebab kematian.
Perlu diketahui, ada banyak jenis virus corona. Oleh karena itu, direkomendasikan untuk tidak hanya menulis virus corona, tetapi Covid-19.
Keseragaman penggunaan terminologi membantu menurunkan ketidakjelasan klasifikasi pengodean dan secara tepat mengawasi kasus-kasus kematian ini.
Rangkaian peristiwa
Detail dari rangkaian penyebab yang memicu terjadinya kematian dalam sertifikat juga penting.
Misalnya, dalam kasus Covid-19 yang menyebabkan pneumonia dan gangguan pernapasan yang fatal, keduanya harus dicatat di bagian sertifikat.
Pembuat sertifikat harus menyertakan penjelasan sedetail mungkin berdasarkan pengetahuan mereka tentang kasus tersebut, mulai dari rekam medis atau hasil uji laboratorium.
Komorbiditas
Ada bukti bahwa orang-orang dengan kondisi kronik sebelumnya atau sistem imun tertentu memiliki risiko kematian Covid-19 yang lebih tinggi.
Kondisi kronis mungkin juga bersifat penyakit non-commmunicable, seperti penyakit arteri koroner, penyakit paru obstruktif kronis (COPD), dan diabetes atau disabilitas.
Jika pasien meninggal memiliki kondisi kronis tersebut, maka harus dilaporkan pada bagian selanjutnya dari sertifikat medis penyebab kematian.
Baca juga: Sempat Terendam Banjir, Ini Kondisi Terkini Pabrik Aqua di Sukabumi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.