Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anak Merasakan Gejala atau Positif Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

Kompas.com - 09/09/2020, 20:45 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berbagai klaster penularan Covid-19 dan kasus-kasus baru masih terus bermunculan. Beberapa hari ini marak dilaporkan adanya klaster keluarga. 

Pasien terinfeksi Covid-19 pada usia anak-anak dan remaja juga mengalami peningkatan.

Mengutip Kompas.com, Selasa (8/9/2020), Wakil Gubernur DKI Jakara, Ahmad Riza Patria menyebutkan sebesar 9,2 persen dari total kasus Covid-19 di Jakarta dialami pasien berusia di bawah 19 tahun. 

"Sebanyak 4.397 kasus positif di Jakarta adalah anak usia 0-19 tahun," kata dia.

Sementara itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga mengungkapkan bahwa secara kumulatif dari segi usia, 211 anak telah terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 di wilayahnya.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezi, 211 anak tersebut transmisinya menyebar, baik dari keluarga maupun dari teman bermainnya.

Baca juga: Banyak Klaster Keluarga, Bagaimana Isolasi Mandiri Merawat Saudara yang Positif Covid-19?

Karena itu para orang tua pun diimbau untuk mengajarkan kedisiplinan pada anak tentang pentingnya protokol kesehatan.

Namun, bagaimana jika anak mengalami gejala atau dikonfirmasi positif Covid-19?

Protokol anak yang terkena Covid-19

Mengutip laman https://covid19.go.id/, ada sejumlah protokol yang harus diperhatikan saat anak menunjukkan gejala atau dikonfirmasi Covid-19 sebagai berikut:

  • Pertama, dalam pemeriksaan medis terhadap anak, petugas medis menjalankan protokol medis untuk anak.
  • Petugas medis akan menanyakan kepada orang tua, pengasuh, wali atau pihak yang membawa anak tentang keadaan keluarga, pengasuhan, hingga keadaan rumah
  • Apabila setelah menjalani pemeriksaan medis, anak ditetapkan sebagai suspek atau pasien dengan gejala ringan, ia harus menjalani prosedur isolasi mandiri tanpa ada risiko bagi anggota keluarga lainnya. Syaratnya, ada orang tua atau wali yang memiliki kapasitas menjalankan pengasuhan. Apabila memungkinkan, petugas medis merekomendasikan prosedur isolasi mandiri
  • Apabila orang tua atau wali tidak memungkinkan menjalani prosedur isolasi mandiri untuk anak di rumah, petugas medis merekomendasikan untuk menghubungi dinas yang menyelenggarakan urusan perlindungan anak setempat untuk memastikan anak memperoleh tempat untuk menjalani isolasi mandiri
  • Apabila anak tidak memiliki orang tua atau wali yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas mengasuh anak atau tidak memiliki tempat tinggal, petugas medis melalui kepala rumah sakit berkoordinasi dengan dinas yang menyelenggarakan urusan sosial untuk memastikan pengasuhan sementara sesuai peraturan
  • Dalam hal anak yang telah menjalani pemeriksaan medis ditetapkan sebagai pasien anak dan harus menjalani prosedur perawatan dalam isolasi, petugas medis mengatur dukungan psikososial kepada anak dan melakukan komunikasi dengan orang tua atau wali terkait perkembangan kondisi anak dan memfasilitasi kunjungan (jika memungkinkan).

Baca juga: Kasus Corona Tembus 200.000, Ini Saran Epidemiolog untuk Pemerintah RI

Tata laksana protokol Covid-19 pada anak

Adapun saat balita atau anak sakit, ada pemisahan ruang pemeriksaan, yaitu antara pasien gejala demam, batuk, pilek, sesak napas dan pasien tanpa gejala demam, batuk, pilek, sesak napas.

Kemudian, menentukan status balita sakit, apakah pernah melakukan kontak dengan pasien Covid-19 atau pernah berkunjung ke daerah terjangkit dalam 14 hari.

Apabila pernah dan tidak menunjukkan gejala, berikut adalah protokolnya:

  • Karantina di rumah selama 14 hari
  • Lapor ke Dinas Kesehatan/hotline Covid-19
  • Pemeriksaan RT PCR atau rapid test

Namun, jika selama karantina mengalami gejala sesuai kriteria, maka tata laksananya adalah sebagai berikut:

  • Gejala ringan: isolasi diri di rumah
  • Gejala sedang: rujuk ke RS darurat
  • Gejala berat: rujuk ke RS rujukan

Sementara, apabila pernah melakukan kontak dengan pasien Covid-19 atau pernah berkunjung ke daerah terjangkit dalam 14 hari dan menunjukkan gejala, berikut adalah tata laksananya:

  • Gejala ringan: isolasi diri di rumah
  • Gejala sedang: rujuk ke RS darurat
  • Gejala berat: rujuk ke RS rujukan

Selain itu, bisa juga lapor ke Dinas Kesehatan atau hotline Covid-19. Untuk mengetahui informasi terkini, Anda juga dapat memantau kanal-kanal berikut:

Baca juga: Studi: Virus Corona Terdeteksi pada Anak-Anak Selama Berminggu-minggu

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Gejala Ringan Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com