KOMPAS.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) di AS mengumumkan bahwa Indonesia telah berada pada level/tingkat 3 sebagai negara yang berisiko menularkan Covid-19 bagi warga AS.
Oleh karena itu, peringatan ini dikeluarkan agar warga AS menghindari berpergian ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan yang mendesak.
Tujuan lain dari dikeluarkannya peringatan ini adalah CDC menganggap jika ada warganya yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia, layanan kesehatan yang dapat diakses oleh mereka akan sangat terbatas.
Baca juga: Memahami PCR dan Rapid Test pada Hasil Lab Covid-19, Seperti Apa?
Di luar itu, bagaimana CDC menentukan tingkat risiko kesehatan untuk perjalanan di tengah pandemi ini?
Melansir dari situs resmi CDC (25/8/2020), mereka menggunakan Travel Health Notices (THNs) untuk memberi tahu pelancong dan audiens lain tentang ancaman kesehatan di seluruh dunia.
Pada 27 Maret 2020, CDC mem-posting Pemberitahuan Pandemi Covid-19 Global Level 3.
Pemberitahuan itu menyarankan para pelancong dari Amerika Serikat untuk menghindari semua perjalanan yang tidak penting ke negara asing dan Wilayah AS di seluruh dunia.
Baca juga: WHO Tegaskan Vaksin Covid-19 Tak Akan Tersedia Sebelum Akhir 2021
Pada 6 Agustus 2020, CDC mengganti pemberitahuan perjalanan global dengan THN Covid-19 khusus tujuan.
Selain itu, CDC juga menggunakan peta dunia interaktif (rekomendasi perjalanan Covid-19 berdasarkan tujuan) untuk membagikan rekomendasi perjalanan Covid-19.
Pada peta ini, negara asing dan wilayah AS ditampilkan sebagai level 3 (risiko tinggi), level 2 (risiko sedang), level 1 (risiko rendah), atau tanpa THN (risiko sangat rendah).
Peta tersebut juga mengidentifikasi tujuan di mana pihak CDC tidak dapat membuat penentuan risiko, dikarenakan tidak ada data yang tersedia.
Baca juga: Sederet Kepala Daerah di Indonesia yang Positif Covid-19
Diketahui, CDC mendasarkan tingkat risiko Covid-19 untuk negara asing dan wilayah AS pada dua set data yakni kriteria primer dan kriteria sekunder.
Untuk kritera primer yakni terkait tingkat transmisi virus pada wilayah yang dituju.
Sementara, untuk kriteria sekunder yakni kapasitas kesehatan dan infrastruktur kesehatan masyarakat di tempat tujuan.
Baca juga: Simak, Ini 10 Cara Pencegahan agar Terhindar dari Virus Corona
Terkait rincian kriteria primer dan sekunder dirinci sebagai berikut: