Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar surat terkait penerimaan calon taruna/taruni Poltekip dan Poltekim dengan kop surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Surat tersebut ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, pada 7 September 2020.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyatakan surat tersebut palsu.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Andi Rahadian, mengatakan Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat penetapan hasil seleksi Catar Poltekip dan Poltekim melalui jalur kebijakan tersebut.
“Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Andi dalam situs web resmi Kementerian PANRB, Selasa (8/9/2020).
Sahabat Muda, informasi penerimaan Calon Taruna/i Poltekip dan Poltekim @Kemenkumham_RI seperti gambar di bawah adalah TIDAK BENAR.
— Kementerian PANRB (@kempanrb) September 8, 2020
__
Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan/keputusan tsb.
__
Selalu hati-hati dan waspada jika ada informasi/surat yang meragukan, ya. pic.twitter.com/CgZZpevb65
Isi surat itu terkait dengan penerimaan calon taruna/taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM.
Berikut kutipan isi surat:
"Dengan ini, berdasarkan hasil nilai yang sudah kami terbitkan adanya pengkoreksian nilai. Sejumlah 50 Calon Taruna/Taruni untuk dapat mengikuti Tes Selanjutnya.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, dengan ini dihimbau kepada seluruh Pejabat Kementerian Hukum dan Ham agar segera menindak lanjuti penetapan surat keputusan penerimaan sebagai Calon Taruna/Taruni, bagi peserta seleksi Calon Taruna/Taruni yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi dan telah diberikan Persetujuan Teknis dari Kementerian Hukum dan Ham Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Andi menjelaskan surat palsu tersebut mudah dikenali dari penggunaan format surat, jenis huruf, penomoran surat, dan tanda tangan yang keliru serta tidak sesuai dengan sistem persuratan menteri yang berlaku di Kementerian PANRB.
Surat palsu tersebut mengesankan Menteri PANRB telah menetapkan pengkoreksian nilai terhadap 60 calon taruna/taruni yang sebelumnya tidak memenuhi syarat seleksi.
Dengan begitu, mereka dapat mengikuti tes lanjutan seleksi Catar Poltekip dan Poltekim.
Disebutkan pula, seluruh pejabat Kementerian Hukum dan HAM diimbau menindaklanjuti penetapan surat keputusan tersebut.
Andi mengatakan, saat ini seleksi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim telah selesai melakukan tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahapan yang tengah berlangsung adalah Seleksi Lanjutan.
Setiap tahap seleksi selalu diinformasikan melalui portal resmi https://catar.kemenkumham.go.id/.
Dia minta masyarakat selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada informasi terkait seleksi sekolah kedinasan.
"Kami harapkan masyarakat waspada dan selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB," tegasnya.
Selain di situs web, pengumuman atas surat palsu tersebut disebarkan Kementerian PANRB lewat akun Twitter @kempanrb dan akun Facebook Kementerian PANRB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.