KOMPAS.com - Sejumlah orang mungkin sempat bertanya-tanya mengapa SIM merupakan kependekan dari Surat Izin Mengemudi, meskipun bentuknya kartu.
Sedangkan Kartu Keluarga (KK) yang bentuknya lebih panjang dan lebar dibandingkan SIM, tetap disebut 'kartu' alih-alih lebih mirip surat.
Hal itu juga yang ditanyakan seorang pengguna Twitter @jbiinnie yang menuliskan twit mengenai penamaan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disebut surat, dan Kartu Keluarga (KK) yang disebut kartu pada Selasa (1/9/2020).
"SIM disebut surat padahal kartu
KK disebut kartu padahal surat
hmmm," tulis sea dalam twitnya.
Baca juga: Siapa Pemilik SIM dan Plat Nomor Kendaraan Pertama di Dunia?
SIM disebut surat padahal kartu
KK disebut kartu padahal surathmmm ????
— sea (@jbiinnie) September 1, 2020
Kebingungan serupa juga pernah diungkapkan wikipediawan Ivan Lanin mengenai sebutan Kartu Keluarga dan SIM tersebut. Namun Ivan memberikan sejumlah penjelasan mengenai pertanyaan tersebut.
Tentang mengapa SIM disebut "surat" sedangkan KK disebut "kartu": pic.twitter.com/GZVqu2EKAl
— Ivan Lanin (@ivanlanin) October 29, 2017
Diketahui, bentuk fisik dari SIM berupa kartu yang dicetak tebal seperti KTP dan memiliki data pemilik SIM tersebut.
Data itu terdiri dari nama, alamat, tempat tanggal lahir, tinggi badan, pekerjaan, nomor SIM, dan masa berlaku SIM.
Sedangkan KK berwujud lembaran yang lebih besar di mana lembaran tersebut memuat data nama kepala keluarga, alamat lengkap, daftar anggota keluarga, NIK, jenis kelamin, sampai jenis pekerjaan.
Baca juga: 52.691 KK Miskin Baru di Bekasi Tunggu Verifikasi dari Kemensos
Lantas, bagaimana penjelasan mengenai SIM yang disebut surat dan KK disebut kartu?
Dosen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Henry Yustanto mengatakan, makna surat di KBBI ada tiga.
Antara lain kertas dan sebagainya yang bertulis (berbagai-bagai isi maksudnya), secarik kertas dan sebagainya sebagai tanda atau keterangan; kartu, dan sesuatu yang ditulis; yang tertulis; tulisan.
"Contoh pemakaian, 'surat' tanda anggota, yang dalam hal ini diartikan juga sebagai kartu," ujar Henry saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/9/2020).
Selain itu, Henry mengatakan bahwa kata Kartu Keluarga (KK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), itu tidak terlepas dari sejarah peninggalan administrasi zaman penjajahan Hindia Belanda.
"SIM (yang dulunya disebut rijbewijs yang berupa buku kecil berupa lembaran-lembaran, surat-surat) oleh instansi yang mengeluarkannya, dalam hal ini kepolisian, tetap dinamakan sebagai surat, walaupun bentuknya adalah kartu," ujar Henry.