Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Bantuan Uang Tunai Selama Pandemi Corona yang Bisa Didapatkan

Kompas.com - 05/09/2020, 18:35 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Beragam bantuan berupa uang tunai dikucurkan pemerintah selama masa pandemi virus corona yang telah berlangsung lebih dari enam bulan, sejak kasus pertama di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020.

Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang terdampak, serta memulihkan perekonomian nasional.

Terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST) senilai Rp 500.000 di bulan September ini.

Dilansir Kompas.com, Selasa (1/9/2020), Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara itu, juru bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan bantuan Rp 500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT. Target penerimanya sebanyak 9 juta orang.

Baca juga: Benarkah Peserta PKH yang Terima BST Rp 500.000 Diminta Mengembalikan? Ini Penjelasan Kemensos

Sebelum penyaluran BST Rp 500.000, pemerintah sudah beberapa kali mengucurkan bantuan dalam wujud uang tunai.

Setidaknya, ada lima bantuan uang tunai yang telah dan masih disalurkan. Antara lain bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga non-Jabodetabek, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, Bantuan UMKM, dan Subsidi Gaji.

Berikut rincian mengenai bantuan-bantuan tersebut:

1. BLT warga non-Jabodetabek

Diberitakan Kompas.com, 7 April 2020, Presiden Jokowi memutuskan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Menteri Sosial Juliari Batubara menyebutkan BLT ini diberikan kepada semua keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Prakerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, setidaknya ada 9 juta keluarga yang mendapatkan batuan tersebut.

2. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Setiap gelombang terdiri dari tiga tahapan.

Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap III). Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com