Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Bantuan Uang Tunai Selama Pandemi Corona yang Bisa Didapatkan

Kompas.com - 05/09/2020, 18:35 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Beragam bantuan berupa uang tunai dikucurkan pemerintah selama masa pandemi virus corona yang telah berlangsung lebih dari enam bulan, sejak kasus pertama di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020.

Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang terdampak, serta memulihkan perekonomian nasional.

Terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai ( BST) senilai Rp 500.000 di bulan September ini.

Dilansir Kompas.com, Selasa (1/9/2020), Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara itu, juru bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan bantuan Rp 500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT. Target penerimanya sebanyak 9 juta orang.

Baca juga: Benarkah Peserta PKH yang Terima BST Rp 500.000 Diminta Mengembalikan? Ini Penjelasan Kemensos

Sebelum penyaluran BST Rp 500.000, pemerintah sudah beberapa kali mengucurkan bantuan dalam wujud uang tunai.

Setidaknya, ada lima bantuan uang tunai yang telah dan masih disalurkan. Antara lain bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga non-Jabodetabek, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, Bantuan UMKM, dan Subsidi Gaji.

Berikut rincian mengenai bantuan-bantuan tersebut:

1. BLT warga non-Jabodetabek

Diberitakan Kompas.com, 7 April 2020, Presiden Jokowi memutuskan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Menteri Sosial Juliari Batubara menyebutkan BLT ini diberikan kepada semua keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Prakerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, setidaknya ada 9 juta keluarga yang mendapatkan batuan tersebut.

2. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Setiap gelombang terdiri dari tiga tahapan.

Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap III). Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

Seperti diberitakan Kompas.com, 21 Juli 2020, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan hingga Juli total Dana Desa yang sudah disalurkan untuk BLT sebesar Rp 10,83 triliun.

Abdul Halim menjelaskan, total keluarga penerima BLT Dana Desa berjumlah 7.828.087.

Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI). Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah, yakni Rp 300.000 per bulan.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Capai 3 juta, Ini Beberapa Kendala Saat Pencairan Insentif

3. Kartu Prakerja

Seperti diberitakan Kompas.com, 25 Agustus 2020, masing-masing penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.

Jika dirinci, insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Kemudian insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000 (ada tiga kali survei).

Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar program Kartu Prakerja, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun
  • Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi Prakerja.go.id.

4. Bantuan UMKM

Kompas.com pada 25 Agustus 2020 memberitakan, besaran BLT yang diberikan kepada pelaku UMKM adalah Rp 2,4 juta.

Penyaluran dana sebesar Rp 2,4 juta diberikan dalam satu kali transfer, langsung melalui rekening pelaku UMKM yang terdata.

Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyalurkan bantuan.

Bantuan diberikan secara langsung melalui rekening penerima. Penyaluran bantuan untuk modal tahap pertama kepada penerima manfaat telah dilakukan.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar mendapat bantuan modal.

Berikut syaratnya:

  • Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
  • Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Adapun, pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang, kemudian data diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.

Baca juga: Penuhi Syarat tapi Tak Terima Bantuan Karyawan Rp 600.000, Apa yang Harus Dilakukan?

5. Subsidi Gaji

Seperti diberitakan Kompas.com, 12 Agustus 2020, karyawan dengan gaji di bawah 5 juta akan menerima bantuan berupa uang tunai senilai total Rp 600.000 setiap bulan selama empat bulan.

Bantuan itu akan disalurkan tiap dua bulan sekali, atau setiap penyalurannya sebesar Rp 1,2 juta. Total, nantinya akan ada uang Rp 2,4 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Bantuan itu hanya akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan yang belum terdaftar, tidak akan mendapatkan bantuan ini.

Misalnya, jika ada seorang karyawan swasta yang mendaftarkan diri pada Agustus 2020, maka dia tidak akan mendapat bantuan.

Karyawan yang mendapatkan bantuan tidak akan membedakan status kekaryawanan, apakah kontrak atau tetap.

Selain ke karyawan swasta, bantuan ini juga akan diberikan kepada pegawai honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com