Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Cilandak Barat Zona Merah Baru Penularan Covid-19

Kompas.com - 05/09/2020, 15:40 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

"Citos melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, hingga Kamis (3/9/2020) ada lima RW di Jakarta Selatan masuk kategori zona merah.

Lima RW itu yakni RW 005 di Kelurahan Cilandak Timur, RW 003 di Kelurahan Mampang Prapatan, RW 001 di Kelurahan Pancoran, RW 011 di Kelurahan Pela Mampang, dan RW 003 di Kelurahan Tegal Parang.

Dari data tersebut, tidak ada satu pun RW yang terletak di Kelurahan Cilandak Barat. Cilandak Barat merupakan salah satu kelurahan dari lima kelurahan di Cilandak, Jakarta Selatan.

Berdasarkan laman resmi Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Kecamatan Cilandak terbagi ke dalam lima kelurahan, yakni Gandaria Selatan, Cilandak Barat, Cipete Selatan, Pondok Labu, dan Lebak Bulus.

Mundari mengimbau agar masyarakat selalu mengenakan masker saat ke luar rumah dan menghindari keramaian.  

"Bila ingin keluar rumah pastikan menggunakan masker. Datang ke tempat-tempat lain pastikan lokasi tersebut melaksanakan protokol kesehatan. Hindari keramaian," katanya.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, kabar di media sosial yang menyebut Cilandak Barat ditetapkan sebagai klaster zona merah baru sebaran Covid-19 tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com