Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
"Citos melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, hingga Kamis (3/9/2020) ada lima RW di Jakarta Selatan masuk kategori zona merah.
Lima RW itu yakni RW 005 di Kelurahan Cilandak Timur, RW 003 di Kelurahan Mampang Prapatan, RW 001 di Kelurahan Pancoran, RW 011 di Kelurahan Pela Mampang, dan RW 003 di Kelurahan Tegal Parang.
Dari data tersebut, tidak ada satu pun RW yang terletak di Kelurahan Cilandak Barat. Cilandak Barat merupakan salah satu kelurahan dari lima kelurahan di Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan laman resmi Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Kecamatan Cilandak terbagi ke dalam lima kelurahan, yakni Gandaria Selatan, Cilandak Barat, Cipete Selatan, Pondok Labu, dan Lebak Bulus.
Mundari mengimbau agar masyarakat selalu mengenakan masker saat ke luar rumah dan menghindari keramaian.
"Bila ingin keluar rumah pastikan menggunakan masker. Datang ke tempat-tempat lain pastikan lokasi tersebut melaksanakan protokol kesehatan. Hindari keramaian," katanya.
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, kabar di media sosial yang menyebut Cilandak Barat ditetapkan sebagai klaster zona merah baru sebaran Covid-19 tidak benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.