Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Umrah Bisa Kembali Dilakukan? Ini Perkembangan Terbaru dari KJRI Jeddah

Kompas.com - 04/09/2020, 19:02 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak wabah virus corona menyebar di seluruh dunia awal tahun lalu, Pemerintah Arab Saudi menangguhkan penyelenggaraan umrah pada Februari 2020.

Penangguhan umrah dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona karena berkumpulnya jemaah dari berbagai negara.

Lalu, kapan umrah bisa kembali dilakukan?

Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan, penyelenggaraan umrah masih menunggu dibukanya kembali penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikannya setelah mendampingi Konjen RI Eko Hartono dalam pertemuan dengan Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan, Kamis (3/9/2020), di Jeddah.

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," kata Endang saat dikonfirmasi Kompas.com, dan juga dimuat laman Kementerian Agama, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Konsul Haji RI : Ibadah Haji 2020 Dapat Jadi Contoh Pelaksanaan Umrah

Ia mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum penyelenggaraan umrah dibuka kembali.

Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi dibuka kembali.

Kedua, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menentukan protokol kesehatan bagi para jemaah umrah di masa pandemi virus Corona.

Saat ini, ketentuan protokol kesehatan tersebut masih dalam pembahasan dengan sejumlah instansi terkait.

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," papar Endang.

"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," lanjut dia.

Jika sudah dibuka, menurut Endang, penyelenggaraan umrah nantinya akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspratiat yang berada di sana.

Baca juga: Haji 2020 Sukses, Arab Saudi Mulai Lirik Umrah

Hingga saat ini, belum ada rencana untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah, seperti yang diberlakukan ketika pelaksanaan ibadah haji.

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes Saudi," kata Endang.

Endang menjelaskan, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah seperti proses visa diakukan sama seperti tahun lalu.

"Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan," ujar dia.

Seperti diketahui, penyelenggaraan umrah tahun ini telah ditangguhkan sejak akhir Februari 2020 lalu, menyusul merebaknya pandemi virus corona di seluruh dunia.

Pemerintah Arab Saudi juga sebelumnya memutuskan untuk menyelenggarakan haji secara terbatas dengan 1.000 jemaah.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan memuji kesuksesan Arab Saudi dalam upaya menyelenggarakan haji dengan aman selama masa pandemi Covid-19 tahun ini.

"Langkah-langkah yang diambil oleh Arab Saudi selama haji telah memberikan contoh bagi negara-negara yang ingin kembali ke kehidupan normal dan beradaptasi dengan kondisi di bawah virus," kata dia.

Baca juga: New Normal Umrah, Seperti Apa Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com