KOMPAS.com - Pemerintah mencanangkan beberapa program bantuan uang tunai kepada masyarakat di masa pandemi virus corona.
Setidaknya ada tiga jenis program bantuan tunai yang penyalurannya akan berlangsung dan masih berjalan.
Ketiganya adalah Kartu Prakerja; bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM); dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi yang ditujukan untuk pencari kerja hingga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Sementara, bantuan UMKM diberikan dalam rangka menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam wujud uang tunai, dan diberikan langsung ke rekening penerima bantuan.
Kemudian, bantuan subsidi upah atau gaji diberikan pemerintah kepada karyawan swasta dan pegawai honorer dalam wujud uang tunai. Bantuan diberikan langsung ke rekening penerima.
Berapa nominal rupiah yang dikucurkan pemerintah untuk penerima masing-masing program bantuan?
Seperti diberitakan Kompas.com, 25 Agustus 2020, masing-masing penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.
Jika dirinci, insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).
Kemudian insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar program Kartu Prakerja, yaitu:
Baca juga: Lolos Kartu Prakerja, Kapan Insentif Didapatkan?
Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi Prakerja.go.id.
Diberitakan Kompas.com, 25 Agustus 2020, besaran BLT yang diberikan kepada pelaku UMKM adalah Rp 2,4 juta.
Penyaluran dana sebesar Rp 2,4 juta diberikan dalam satu kali transfer, langsung melalui rekening pelaku UMKM yang terdata.