Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Firli Bahuri, Ini Sederet Pimpinan KPK yang Pernah Tersangkut Masalah Etik

Kompas.com - 26/08/2020, 15:03 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKFirli Bahuri kembali ramai diperbincangkan publik karena dugaan pelanggaran kode etik.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyelenggarakan sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri pada Selasa, (25/8/2020) malam.

Firli diduga melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah saat menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020.

Dia juga pernah diduga melakukan pelanggaran etik berat sewaktu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Namun, sebelum Firli Bahuri, ada dua ketua KPK yang juga pernah terlibat kasus pelanggaran kode etik.

Berikut ini pimpinan KPK yang pernah tersandung kasus kode etik:

1. Antasari Azhar

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).Ambaranie Nadia K.M Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Ketua KPK periode 2007-2011, Antasari Azhar, pernah melanggar kode etik. Akan tetapi, ia diberhentikan dari jabatannya karena menjadi tersangka kasus lain.

Dikutip Harian Kompas, Jumat (15/5/2009), Tim Pencari Informasi Pelanggaran Etik untuk menyelidiki Antasari dibentuk pada 6 Mei 2009.

Menurut Kepala Biro Humas KPK kala itu, Johan Budi SP, tim tersebut bertugas mengumpulkan data dan informasi terkait ada atau tidaknya pelanggaran kode etik KPK.

Berdasarkan Kode Etik Pimpinan KPK Nomor KEP-06/ P.KPK/02/2004 disebutkan, pimpinan KPK dilarang bermain golf dengan pihak yang secara langsung atau tidak langsung berpotensi menimbulkan benturan kepentingan sekecil apa pun.

Pimpinan KPK juga dilarang meminta kepada atau menerima bantuan dari siapa pun dalam bentuk apa pun yang memiliki potensi benturan kepentingan dengan KPK.

Selain itu, pimpinan KPK harus memberitahukan kepada pimpinan lainnya mengenai pertemuan dengan pihak lain yang akan dan telah dilaksanakan, sendiri atau bersama, dalam hubungan dengan tugas atau tidak.

Baca juga: Sederet Fakta soal Ketua KPK Firli Bahuri, dari Berharta 18 Miliar hingga Pernah Sewa Helikopter

Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), pada awalnya ada 4 pelanggaran kode etik yang dilakukan Antasari, namun di kemudian hari berkembang menjadi 17 buah.

Emerson Yuntho dari ICW mengatakan pelanggaran kode etik yang dilakukan Antasari antara lain:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara Ditutup 3 Jam

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara Ditutup 3 Jam

Tren
Puncak Hujan Meteor Lyrids 21-22 April 2024, Ini Cara Menyaksikannya

Puncak Hujan Meteor Lyrids 21-22 April 2024, Ini Cara Menyaksikannya

Tren
Mengenal Apa Itu 'Cloud Seeding', Modifikasi Cuaca yang Dituding Picu Banjir di Dubai

Mengenal Apa Itu "Cloud Seeding", Modifikasi Cuaca yang Dituding Picu Banjir di Dubai

Tren
Warganet Sebut Insentif Prakerja Gelombang 66 Naik Jadi Rp 700.000, Benarkah?

Warganet Sebut Insentif Prakerja Gelombang 66 Naik Jadi Rp 700.000, Benarkah?

Tren
Kasus Pencurian dengan Cara Ganjal ATM Kembali Terjadi, Ketahui Cara Menghindarinya

Kasus Pencurian dengan Cara Ganjal ATM Kembali Terjadi, Ketahui Cara Menghindarinya

Tren
Rusia Tarik Pasukan yang Duduki Azerbaijan Selama 3,5 Tahun Terakhir

Rusia Tarik Pasukan yang Duduki Azerbaijan Selama 3,5 Tahun Terakhir

Tren
PVMBG: Waspadai Potensi Tsunami dari Erupsi Gunung Ruang

PVMBG: Waspadai Potensi Tsunami dari Erupsi Gunung Ruang

Tren
Apakah Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah?

Apakah Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah?

Tren
Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Status Naik Jadi Awas

Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Status Naik Jadi Awas

Tren
Ramai soal Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik, Perlukah Khawatir?

Ramai soal Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik, Perlukah Khawatir?

Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem 18-19 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Cuaca Ekstrem 18-19 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Apa itu Rudal Balistik | Sekolah Muhammadiyah di Luar Negeri

[POPULER TREN] Apa itu Rudal Balistik | Sekolah Muhammadiyah di Luar Negeri

Tren
Benarkah Manusia Tidak Dapat Mendengar Suara Ketika di Ruang Angkasa?

Benarkah Manusia Tidak Dapat Mendengar Suara Ketika di Ruang Angkasa?

Tren
6 Potensi Manfaat Sayur Kubis bagi Kesehatan, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol Jahat

6 Potensi Manfaat Sayur Kubis bagi Kesehatan, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol Jahat

Tren
Saat Suhu Global Pecahkan Rekor 10 Bulan Berturut-turut...

Saat Suhu Global Pecahkan Rekor 10 Bulan Berturut-turut...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com