Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya-Jawab Kartu Prakerja, dari Syarat hingga Insentif yang Didapatkan

Kompas.com - 25/08/2020, 16:01 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.comKartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi yang ditujukan untuk pencari kerja hingga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Mulai dari gelombang 1 sampai gelombang 4, tercatat sudah ada sekitar 1.480.000 peserta yang meneria manfaat dari Kartu Prakerja.

Rinciannya adalah 168.111 peserta gelombang 1, 288.154 peserta gelombang 2, 224.615 peserta gelombang 3, dan 800.000 gelombang 4.

Dengan program itu, penerima manfaat diharapkan mampu mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Berikut tanya jawab seputar Kartu Prakerja yang dikutip dari laman prakerja.go.id:

Apa saja syaratnya?

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar program Kartu Prakerja, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WN)
  • Usia minimal 18 tahun
  • Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi Kartu Prakerja.

Baca juga: Bagaimana jika Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5?

Bagaimana cara mendaftarnya?

Mulai gelombang 4, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).

Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.

Dibandingkan gelombang 1-3, ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar telah dihapuskan.

Sebagai gantinya, pendaftar harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Sementara, bagi yang ingin mendaftar Kartu Prakerja secara offline, masyarakat bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Calon penerima juga bisa mendaftar, baik secara individu maupun kolektif.

Berapa insentif yang diterima?

Masing-masing penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program tersebut.

Jika dirinci, insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Selain itu, terdapat insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Baca juga: Cek, Cara Mengetahui Status Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5

Bagiamana penggunaan saldo pelatihan?

Untuk diketahui saldo pelatihan sebesar Rp 1 juta harus digunakan dalam waktu 30 hari sejak Kartu Prakerja diterima.

Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari, namun belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan dikembalikan ke rekening Dana Kartu Prakerja.

Saldo pelatihan tersebut hanya bisa digunakan pada mitra Kartu Prakerja, yaitu Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pinteria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar.

Perlu diingat, pembelian pelatihan kedua baru bisa dilakukan setelah pelatihan pertama selesai dan saldo mencukupi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com