Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta soal Ketua KPK Firli Bahuri, dari Berharta 18 Miliar hingga Pernah Sewa Helikopter

Kompas.com - 26/08/2020, 11:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Mobil dan motor tersebut berjenis motor Vario tahun 2007, motor Yamaha N-Max tahun 2016, mobil Toyota LC Rado 27AT tahun 2010, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008, mobil Toyota Innova Venturrer 2.0 AT tahun 2019, dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018.

Selain itu, Firli tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 6.576.024.265.

Firli tidak tercatat memiliki surat berharga, harta bergerak lain, dan utang.

Sementara itu, sebelum menjadi Ketua KPK, Firli tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.226.424.386 saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018 dan Rp 18.382.311.77 saat menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2017.

Baca juga: Profil Tiga Jenderal yang Dicopot dari Jabatannya karena Kasus Djoko Tjandra

Gunakan helikopter mewah

Firli Bahuri diberitakan pernah menyewa helikopter yang digunakannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya, Sabtu (20/6/2020).

Ia menyebut, hal itu dilakukannya adalah untuk tuntutan kecepatan mobilitas.

"Saya lakukan karena untuk tuntutan kecepatan mobilitas, saya mengabdi kepada bangsa dan negara, makanya apa pun saya korbankan untuk bangsa dan negara. Jangankan uang dan harta, nyawa pun saya pertaruhkan untuk bangsa dan negara," kata Firli seperti dikutip dari Antara, Senin (25/8/2020).

Baca juga: Menengok Deretan Produk PT Pindad yang Mendunia...

Firli pun mengatakan bahwa ia tidak menganut hidup mewah atau hedonisme. Ia juga mengaku helikopter tersebut disewa dengan biaya sendiri.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu (24/6/20200).

Dalam foto yang dilampirkan MAKI, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut sebagai helikopter mewah.

Atas laporan dari MAKI itu, Firli harus menjalani sidang etik pada Selasa (25/8/2020).

Kendati demikian, Firli enggan menjelaskan isi sidang etik yang baru saja ia jalani.

Baca juga: Irjen Firli, dari Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumsel hingga Kontroversi Jadi Capim KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com