SEMENTARA sedang bersyukur segel makam masyarakat adat Sunda Wiwitan telah dibuka atas perintah Menkopolhukam Prof. Mahfud MD, mendadak terberitakan bahwa Dirjen Bimbingan Masyarakat Budha Kementerian Agama (Kemenag) RI, Caliadi gagal membuka gembok pintu masuk Kelenteng Tempat Ibadah Tri Dharma Kwan Sing Bio Kabupaten Tuban pada Kamis (13/8/2020) pukul 13.45 WIB.
Baca juga: Kronologi Penutupan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Berawal dari Konflik Kepengurusan
Kedatangan Dirjen Bimas Budha didampingi pengurus kelompok Tio Eng Bo cs alias Mardjojo, namun diadang oleh kelompok Bambang Joko Santoso pengurus demisioner Kelenteng Kwan Sing Bo.
Dirjen Bimas Budha mengimbau kedua kelompok yang berseteru untuk membuka gembok pintu gerbang. “Kalau satunya tidak mau, silahkan kubu satunya yang dengan sadar membuka. Kalau urusan hukum silakan ke pengadilan,” kata Caliadi.
Kedatangannya ke Tuban hanya ingin menegaskan, bahwa setiap tempat ibadah kewenangan berada di bawah Kemenag.
Dirjen Caliadi mengakui jika dirinya bukanlah eksekutor, tapi semua prakarsa mendamaikan untuk kepentingan umat. Dia juga memastikan terbitnya izin sudah sesuai prosedur, meski pun masih ada sengketa.
Kelenteng Kwan Sing Bio merupakan kawasan kelenteng terbesar di Asia Tenggara maka berita heboh gembok Klentang Kwan Sing Bio viral sampai ke mancanegara.
Peristiwa penolakan niat baik Dirjen Bimas Budha agar umat dapat kembali menunaikan ibadah menodai citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama.
Masyarakat mancanegara sudah menganggap Indonesia suri teladan kerukunan antar umat beragama selaras Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.