Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 75 Juta Lembar, Berapa Banyak Uang Rp 75.000 yang Sudah Dipesan?

Kompas.com - 21/08/2020, 07:03 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Uang edisi khusus pecahan Rp 75.000 dalam rangka HUT ke-75 RI dicetak dalam jumlah terbatas, yaitu 75 juta lembar.

Setelah diluncurkan Bank Indonesia pada Senin (17/8/2020), pemesanan dilakukan secara online untuk kemudian ditukarkan di kantor-kantor BI.

Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (20/8/2020), hingga awal September jadwal penukaran uang baru pecahan Rp 75.000 sudah penuh.

Lalu, sudah berapa banyak uang yang dipesan dari kuota 75 juta lembar itu?

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, hingga 19 Agustus 2020, setidaknya ada sekitar 12.000 lembar yang sudah dipesan atau di-booking.

“Kurang lebih sampai tanggal 19 Agustus, 12.200-an (lembar),” kata Onny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).

Onny menyebutkan, setelah uang dipesan akan ada hari jeda tukar, yakni setelah daftar di aplikasi PINTAR maka beberapa hari kemudian uang baru bisa diambil.

Baca juga: 9 Pakaian Adat yang Ada pada Uang Baru Pecahan Rp 75.000

Cara memesan

Bagi Anda yang ingin memesan uang Rp 75.000, berikut ini langkah-langkah pemesanannya:

  1. Akses laman PINTAR di web Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id
  2. Pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang peringatan Kemerdekaan RI pada aplikasi
  3. Isi Data Pemesan meliputi nomor KTP, Nama lengkap dan informasi kontak
  4. Pastikan mendapatkan bukti pemesanan, dan simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak maupun digital
  5. Lakuan penukaran uang secara langsung ke lokasi yang dipilih pada tanggal yang sesuai  tertera pada bukti pemesanan
  6. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan, dan siapkan uang tunai senilai Rp 75.000
  7. Penukaran uang peringatan kemerdekaan juga dilakukan dengan selalu menerapan protokol pencegahan Covid-19 8. Jika pemesan tak dapat datang langsung ke lokasi penukaran maka dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.

Baca juga: Selain Uang Rp 75.000, Ini Uang Perayaan Khusus yang Pernah Dibuat BI

Syarat

Ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk penukaran uang yakni:

  • Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Penukaran uang Rp 75.000 dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam negeri mulai tanggal 18 Agustus 2020.

Sementara, penukaran di bank umum (Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA) yang ditunjuk dapat dilakukan mulai Oktober 2020.

Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan.

Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.

Uang kertas pecahan Rp 75.000 ini merupakan edisi khusus yang diterbitkan oleh bank sentral setiap 25 tahun sekali.

Uang peringatan kemerdekaan sendiri memiliki tiga makna besar yakni:

  • Mensyukuri kemerdekaan
  • Memperteguh kebinekaan
  • Menyongsong masa depan gemilang

Makna di atas diwujudkan pada desain uang RP 75.000 yang menampilkan gambar 9 anak Indonesia mengenakan pakaian adat.

Tujuannya, untuk memperteguh kebinekaan,. Pakaian adat yang ditampilkan mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI.

Baca juga: 5 Hal Seputar Uang Baru Pecahan Rp 75.000 yang Ramai Diburu

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Makna Uang Rp 75.000 Spesial HUT ke-75 RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com