Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Beda PNS dan ASN | Penjelasan BMKG soal Video Viral Awan Tsunami

Kompas.com - 11/08/2020, 05:15 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Adakah yang mengira bahwa pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) berbeda?

Selama ini, banyak yang mengiranya sama. Ternyata, ada sejumlah perbedaan antara PNS dan ASN.

Berita tentang beda PNS dan ASN menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di laman Tren sepanjang Senin (10/8/2020) hingga Selasa (11/8/2020).

Berita lainnya yang banyak diikuti pembaca adalah tentang video viral awan raksasa, ada yang menyebutnya awan tsunami, yang terekam di Meulaboh, Aceh.

Perkembangan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang IV dan pengumuman hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) juga menjadi topik lain yang diikuti pembaca.

Selengkapnya, berikut berita populer Tren:

1. Beda PNS dan ASN

Kebanyakan orang menganggap ASN dan PNS adalah istilah yang merujuk pada status kepegawaian yang sama, padahal tidak.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, istilah ASN merujuk pada dua status kepegawaian yang berbeda.

Ia menjelaskan, ASN itu termasuk yaitu PNS yang selama ini dikenal, dan PPPK/ P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dengan demikian, setiap PNS sudah pasti ASN, tetapi setiap ASN belum tentu PNS karena bisa saja P3K.

Apa lagi perbedaannya? Simak dalam berita ini:

Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

2. Video viral awan raksasa di Meulaboh

Kemunculan awan menggulung bak gelombang laut tsunami di langit Meulaboh, Senin (10/8/2020) mengejutkan warga. Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI / Handout Kemunculan awan menggulung bak gelombang laut tsunami di langit Meulaboh, Senin (10/8/2020) mengejutkan warga. Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Beredar video berdurasi 29 detik menunjukkan gumpalan awan dengan warna hitam bercampur putih bergulung menyelimuti kota, di mana awan tersebut berukuran cukup panjang.

Di media sosial, ada yang menyebutnya awan raksasa, ada yang menyebutnya awan tsunami.

Kabid Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Hary Tirto Djatmiko menjelaskan tentang awan yang terekam dalam video viral ini.

Fenomena awan bergulung ini disebut sebagai awan roll atau roll cloud dan merupakan suatu fenomena alamiah yang biasa terjadi.

Baca penjelasan BMKG selengkapnya dalam berita ini:

Video Viral Awan Raksasa Selimuti Kota Meulaboh, Ini Penjelasan BMKG


3. Tahapan Kartu Prakerja

Pendaftaran gelombang 4 Kartu Prakerja telah dibuka.Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id Pendaftaran gelombang 4 Kartu Prakerja telah dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu.

Setelah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, apa lagi tahap berikutnya?

Mengutip laman Kartu Prakerja, tahapan setelah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja adalah menunggu hasil verifikasi data diri.

Jika hasil verifikasi menyatakan calon peserta lolos, maka yang bersangkutan bisa mengikuti tes.

Apa saja tesnya dan bagaimana mekanisme pencairan insentif?

Baca selengkapnya pada berita berikut ini:

Sudah Daftar Kartu Prakerja, Apa Lagi Tahap Selanjutnya?

4. Pengumuman SBMPTN maju 14 Agustus

Protokol pelaksanaan UTBK 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19.Tangkapan layar akun Instagram LTMPT Protokol pelaksanaan UTBK 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19.
Pengumuman hasil SBMPTN akan diumumkan pada 14 Agustus 2020. Tanggal ini maju dari yang dijadwalkan sebelumnya, 20 Agustus 2020.

Para peserta diingatkan agar memperhatikan sejumlah hal saat pengumuman hasil SBMPTN.

"Jangan terpengaruh tawaran-tawaran dari pihak-pihak yang tidak jelas dengan janji lolos dan harus membayar biaya jumlah tertentu," kata Humas LTMPT Anwar Effendi.

Selengkapnya, baca di sini:

Pengumuman SBMPTN 2020 Maju Jadi 14 Agustus 2020, Ini Imbauan LTMPT

5. Bintang tanda jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Dua politisi Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapatkan penghargaan bintang tanda jasa, Bintang Mahaputera Nararya, dari Presiden RI Joko Widodo.

Keputusan presiden itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui akun Twitter-nya.

Mahfud mengatakan, pemberian tanda jasa itu dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.

Bagaimana memaknai bintang tanda jasa ini dan apa saja kriteria penerimanya?

Fadli Zon dan Fahri Hamzah Akan Mendapat Bintang Tanda Jasa, Apa Saja Kriterianya?

Presiden Akan Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Apa Maknanya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 6 Cara Turunkan Berat badan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com