Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Token Listrik Gratis PLN, Apakah Pelanggan Rumah Tangga 1.300 VA Juga Dapat?

Kompas.com - 02/08/2020, 19:50 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap awal bulan, perbincangan soal listrik gratis dari PLN selalu ramai di media sosial.

Seperti diketahui, sejak April lalu, ada subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 dan 900 VA.

Namun, ada pertanyaan, apakah pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA juga mendapatkan subsidi ini.

Salah satu yang mempertanyakan mengenai hal tersebut adalah akun media sosial Twitter @qilatimtimers.

Ia menanyakan apakah pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA juga mendapat stimulus Covid-19.

"Trus untuk pelanggan rumah tangga yg 1300VA apa dapet stimulus ??," demikian dikatakan akun Twitter @qilatimtimers.

Baca juga: Simak Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Agustus

Tanggapan PLN

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, pelanggan rumah tangga mulai R1M/900 VA (Non Subsidi) ke atas tidak termasuk yang memdapat stimulus tarif tenaga listrik.

Agung mengatakan, ada empat jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Empat kategori pelanggan itu adalah:

  • Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April-September 2020
  • Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token April-September 2020
  • Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei-Oktober 2020
  • Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei-Oktober 2020

"Untuk pelanggan rumah tangga, yang mendapat stimulus hanya yang 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

Subsidi listrik dari PLN diberikan bagi pengguna 450 VA dan 900 VA. Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Cara dapatkan subsidi listrik PLN:

Ada dua metode yang dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengklaim subsidi listrik pada bulan Juli ini.

Dapat melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id dan aplikasi percakapan WhatsApp.

  • Website PLN

1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.

6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

  • WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

Dimulai dengan mengirimkan pesan berupa nomor ID pelanggan.

3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

Halo Electrizen

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)

Hotline PLN (kode area) 123

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar memasukkan nomor ID pelanggan.

Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.

Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul

6. Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Ilustrasi listrikShuterstock Ilustrasi listrik

Stimulus Covid-19 untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri

Agung mengatakan, PLN juga telah siap menjalankan stimulus Covid-19 untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril dalam keterangan tertulisnya, menyatakan, PLN akan memberikan pembebasan rekening mininum bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.

Jika pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, kata Bob, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya.

Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan sosial daya 220 VA-900 VA, pelanggan bisnis dan industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban.

"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," kata Bob.

Baca juga: Ada Promo Tambah Daya PLN Hanya Bayar Rp 170.845, Berikut Ketentuannya

Program ini diberikan pemerintah bagi:

1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

  • Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA).
  • Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA).
  • Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas).

2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:

  • Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA).
  • Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA).
  • Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA).

Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.

Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah.

Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.

PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN.

Pasalnya, setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Gunakan Layanan PLN Baca Meter Mandiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com