Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Promo Tambah Daya PLN Hanya Bayar Rp 170.845, Berikut Ketentuannya

Kompas.com - 15/07/2020, 19:48 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Saat ini PLN sedang menggelar promo tambah daya.

Hal itu turut memicu sejumlah pertanyaan dari warganet di Twitter salah satunya akun @Baidowi_MH yang menanyakan kepada PLN terkait biaya menambah daya listrik dari 3.500 VA ke 5.500 VA. 

Lalu, siapa saja yang bisa mendapat promo diskon tersebut? Bagaimana caranya?

Baca juga: Beri Diskon Tambah Daya, PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

Memeringati hari kemerdekaan

Seperti keterangan resmi PLN (15/7/2020), perseroan tengah menggelar promo diskon harga tambah daya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke - 75.

Direktur Niaga dan Manajemen PLN, Bob Saril mengatakan, pihaknya memberikan diskon penambahan daya, dari semula pelanggan perlu mengeluarkan biaya hingga Rp 4,8 juta, menjadi hanya Rp 170.845.

Menurut dia, promo diskon penambahan daya ini mampu memfasilitasi kebutuhan listrik pelanggan yang tengah meningkat, seiring masih berlanjutnya tren bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Sejak pandemi Covid-19, kebutuhan listrik rumah tangga meningkat karena seluruh aktivitas dilakukan di rumah. Melalui semangat hari kemerdekaan, diskon ini kami berikan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan listriknya yang meningkat," tutur Bob, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Pemerintah Segera Suntik PLN Rp 9,6 Triliun, untuk Apa?

Kriteria pelanggan dapat diskon tambah daya

Bob menjelaskan, program ini hanya diberikan kepada pelanggan golongan tarif rumah tangga rendah, mulai dari daya 450 VA hingga 4.400 VA, dengan pilihan daya akhir menjadi 2.200 VA hingga 5.500 VA.

Diskon ini sudah dapat dinikmati pelanggan mulai tanggal 14 Juli hingga 30 September 2020.

"Jika sudah tambah daya, pelanggan tentu dapat lebih nyaman menggunakan listrik di rumah," kata dia. 

Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo tersebut, dapat langsung menghubungi Contact Center PLN 123, email resmi pln123@pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, aplikasi PLN Mobile, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.

Baca juga: Chef Arnold Ngamuk di Twitter karena Tagihan Listrik Bengkak 4 Kali Lipat, Ini Penjelasan PLN

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Gunakan Layanan PLN Baca Meter Mandiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com