KOMPAS.com – Pandemi virus corona membuat dunia berubah. Selain membatasi aktivitas manusia, penggunaan masker juga diwajibkan guna meminimalisir penularan virus.
Pekerjaan sehari-hari yang biasanya dikerjakan di kantor pun juga bergeser dengan aktivitas di rumah atau work from home, begitu pula dengan aktivitas kegiatan belajar (KBM) yang dilakukan di rumah masing-masing.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun mengajurkan pelaksanaan pembelajaran jarah jauh (PJJ) bagi siswa sekolah.
Baca juga: Curhatan Seorang Guru di Tengah Pandemi Corona...
Kendati demikian, muncul persoalan lain dari penerapan PJJ tersebut.
Di antaranya masalah jaringan internet, ketiadaan atau hanya satu smartphone dalam keluarga, masalah keuangan yang menyebabkan orang tua kesulitan dalam membelikan kuota, hingga persoalan lainnya.
Di tengah kendala-kendala itu, sejumlah orang tua dan murid berharap sekolah dapat lekas kembali dibuka.
"Saya berharap sekolah cepat dibuka karena kalau di rumah belajar apalagi lewat online pasti main-main (bermain) dan tidak fokus," ujar Hariati Haibu, salah satu orangtua siswa di Gowa Sulawesi Selatan sebagaimana dikutip dari Antara (24/7/2020).
Baca juga: Vaksin Corona dari Oxford Dinilai Aman, Dijanjikan Siap pada September
Beberapa netizen pun menuliskan harapannya di media sosial Twitter.
"Ya Allah plis semoga aku segera sekolah tatap mukaLoudly crying face klean cape gasi onlen terus:(( ari wisata dibuka sakola ditutup wae:(( plisssssss leheung kalo memadai sarana prasarana nya kalo onlen tehh!!!!????!!!!!Loudly crying faceLoudly crying faceLoudly crying face," tuls akun @Nyumayy_
Ya Allah plis semoga aku segera sekolah tatap muka???? klean cape gasi onlen terus:(( ari wisata dibuka sakola ditutup wae:(( plisssssss leheung kalo memadai sarana prasarana nya kalo onlen tehh!!!!????!!!!!???????????? pic.twitter.com/hPvy3LSQz1
— may (@Nyumayy_) July 15, 2020
Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com (27/7/2020), Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun memberikan sinyal penyelenggaraan sekolah tatap muka di luar zona hijau Covid-19.
Izin tersebut menurutnya akan segera diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Viral Video Siswa Berdiri Saat Upacara Online, Ini Penjelasan Sekolah
Lantas apa saja sebenarnya syarat untuk membuka kembali sekolah di tengah pandemi?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim sebelumnya pernah menyebut ada beberapa syarat sekolah dapat dibuka di tengah pandemi corona.
Di antaranya, kegiatan belajar-mengajar melalui tatap muka hanya boleh dilakukan untuk wilayah zona hijau yang didasarkan pada rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Adapun untuk zona warna lain sementara dilarang untuk membuka kembali sekolah.
Baca juga: Melihat Risiko dan Hasil Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Corona...
Sedangkan persyaratan kedua, menurut Nadiem, sekolah boleh dibuka jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin pembukaan sekolah.
Syarat yang ketiga adalah jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa, serta siap melakukan pembelajaran tatap muka.
"Saat ketiga langkah pertama (persyaratan) tatap muka, sekolah bisa mulai tatap muka," ujar Nadiem sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com (1/6/2020).
Sedangkan persyaratan keempat menurutnya adalah jika orangtua atau wali murid menyetujui putra atau putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Baca juga: Sekolah di Zona Hijau Boleh Dibuka, Simak Panduan Keselamatan dari Kemendikbud
Sementara itu, melansir dari Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademi di Masa Pandemi Covid-19 yang merupakan Keputusan Bersama Kemedikbud, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesedahatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri, nantinya tahapan pembukaan sekolah bagi daerah yang sudah diizinkan adalah didasarkan pada kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan.
Tahapan pembukaan sekolah yakni:
Nantinya, jika ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali.
Dalam pembukaan sekolah, satuan pendidikan juga wajib mengisi daftar periksa kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan kegiatan tatap muka.
Baca juga: Susah Sinyal, Guru SD di Magelang Laksanakan MPLS Door to Door ke Rumah Siswa
Daftar periksa tersebut meliputi:
1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan meliputi:
2. Mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit dan sebagainya)
Baca juga: Ramai soal Dampak Tak Pakai Bra Selama WFH, Simak Penjelasan Dokter
3. Kesiapan menerapkan area wajib masker
4. Memiliki alat pengukur suhu
5. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan:
6. Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Baca juga: Menilik Fenomena Masyarakat yang Nekat Ngemal dan Abaikan Protokol Kesehatan...