Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Sukmo mengatakan, ada sejumlah akun dan website yang telah diadukan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum oleh kepolisian.
Hal itu berkenaan dengan banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dirugikan dan menjadi korban penipuan dari akun tersebut.
"Kami telah melaporkan akun facebook atas nama BP2MI Pusat, BP2MI, website https://bp2mi-tbk.blogspot.com/, dan beberapa akun media sosial lainnya yang kerap menyampaikan informasi hoax dan mengarah kepada penipuan," ucap Sukmo.
Baca juga: Kenali 7 Ciri Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Gojek, Apa Saja?
"Dan kami juga telah melaporkan konten negatif ini kepada Kementerian Kominfo agar dilakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun dan website tersebut," imbuh dia.
Lebih lanjut, kepada masyarakat khususnya PMI, Sukmo berpesan untuk tidak mudah percaya terhadap hal-hal yang tidak jelas sumber informasinya.
Jika informasi tersebut dari BP2MI, Sukmo melanjutkan, pastikan sumbernya dari website resmi BP2MI yaitu www.bp2mi.go.id atau akun media sosial BP2MI yang resmi dan bercentang biru.
Baca juga: Hati-hati Penipuan, Gojek Imbau Pelanggan Tidak Berikan OTP ke Orang Asing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.