Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan dana bantuan senilai total Rp 275 triliun kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja wanita (TKW) beredar di media sosial Facebook.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook yang mengaku BP2MI pada Rabu (15/7/2020).
Dalam unggahannya, disebut dana itu merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BP2MI, Pemerintah Arab Saudi, serta Pemerintah Hong Kong.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Baca juga: Ramai soal Thermo Gun Disebut Bahayakan Otak, Berikut Penjelasan Ahli
Satu akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan BP2MI diketahui telah menyebarkan unggahan menyesatkan tersebut.
Dikatakan, BP2MI bersama Kementerian BUMN, Pemerintah Arab Saudi, serta Pemerintah Hong Kong telah menyepakati program sumbangan sebesar Rp 275 triliun.
Berikut narasi selengkapnya:
"Dalam masa pandemic covid 19 ini BP2MI bersama kementerian BUMN dan pemerintah Uni Emirat Arab serta pemerintah hongkong telah menyepakati penandatanganan pada tgl 10-06-2020 dalam program pemerintah sumbangan sebesar 275 Triliun Rupiah yang nantinya dibagikan kepada para TKI dan TKW yang berada dinegara tersebut dan untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi stap pengurusan keuangan dengan no WhatsApp 085299068587," tulis akun Facebook tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan hoaks tersebut telah disukai lebih dari 190 kali dan dibagikan lebih dari 120 kali.
Baca juga: [HOAKS] Ajakan Tarik Uang dari Bank Sebelum Situasi Sulit
Saat dikonfirmasi Kepala Bagian Humas BP2MI, Dina Lutfia menegaskan bahwa unggahan yang telah tersebar itu tidak benar.
"Iya, hoaks itu. Saat ini sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib terkait penipuan tersebut," ungkap Dina saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/7/2020).
Konfirmasi lain terkait hal itu juga didapatkan Kompas.com melalui laman resmi BP2MI yang juga telah mengeluarkan pemberitahuan resmi.
Baca juga: Viral, Video Truk Terguling Menimpa Tenda Duka di Klaten
Mengutip laman resmi BP2MI, Kepala Biro Hukum dan Humas, Sukmo Yuwono menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak aduan terkait penipuan dan penyebaran informasi palsu atau hoaks di media online yang mengatasnamakan BP2MI.
Oleh karena itu, lanjut dia, Biro Hukum dan Humas BP2MI mengadukan tindak kejahatan internet (cyber crime) ke Polda Metro Jaya, pada Senin (20/7/2020).
Sukmo memaparkan, pihaknya juga telah melaporkan hal itu kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo.
"Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan melakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun media sosial dan website tersebut. Pihak Polda juga telah menyatakan akan melakukan kordinasi dengan Kominfo secara langsung atas laporan dari BP2MI tersebut," ujar Sukmo.
Baca juga: Viral Unggahan Penambahan Gula Pasir pada Sampo Bikin Kulit Kepala Bersih dan Sehat, Benarkah?
Sukmo mengatakan, ada sejumlah akun dan website yang telah diadukan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum oleh kepolisian.
Hal itu berkenaan dengan banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dirugikan dan menjadi korban penipuan dari akun tersebut.
"Kami telah melaporkan akun facebook atas nama BP2MI Pusat, BP2MI, website https://bp2mi-tbk.blogspot.com/, dan beberapa akun media sosial lainnya yang kerap menyampaikan informasi hoax dan mengarah kepada penipuan," ucap Sukmo.
Baca juga: Kenali 7 Ciri Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Gojek, Apa Saja?
"Dan kami juga telah melaporkan konten negatif ini kepada Kementerian Kominfo agar dilakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun dan website tersebut," imbuh dia.
Lebih lanjut, kepada masyarakat khususnya PMI, Sukmo berpesan untuk tidak mudah percaya terhadap hal-hal yang tidak jelas sumber informasinya.
Jika informasi tersebut dari BP2MI, Sukmo melanjutkan, pastikan sumbernya dari website resmi BP2MI yaitu www.bp2mi.go.id atau akun media sosial BP2MI yang resmi dan bercentang biru.
Baca juga: Hati-hati Penipuan, Gojek Imbau Pelanggan Tidak Berikan OTP ke Orang Asing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.