Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTPN Group Buka Lowongan Pekerjaan untuk Lulusan S1/D4, Simak Syarat dan Cara Daftarnya...

Kompas.com - 15/07/2020, 18:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Holding BUMN Perkebunan, PT Perkebunan Nusantara Group atau PTPN Group membuka rekrutmen bagi pelamar dengan jenjang sarjana (S1) atau sarjana terapan (D4) pada Selasa (14/7/2020).

Adapun posisi lowongan yang dibuka yakni untuk Asisten Bidang Tanaman, Asisten Bidang Teknik/Pengolahan, Asisten Bidang Keuangan, dan Asisten Bidang Umum.

Terkait adanya rekrutmen ini, Humas PTPN XI, Brilliant Johan Anugerah membenarkan informasi tersebut.

"Betul, PTPN membuka lowongan pekerjaan. (Pelamar) silakan langsung akses ke situs ppm untuk mengetahui proses rekrutmen," ujar Brilliant saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Loker BUMN, Berikut Informasi Rekrutmen PT Bio Farma

Rekrutmen, imbuhnya dibuka sejak Senin (13/7/2020) hingga Minggu (19/7/2020) mendatang.

Tak hanya itu, informasi mengenai pembukaan rekrutmen juga diunggah oleh akun Twitter resmi Kementerian BUMN, @KemenBUMN pada Rabu (15/7/2020).

"#SobatBUMN, telah dibuka rekrutmen bersama PTPN Group bekerjasama dengan
@ppm_manajemen
.

Mari tumbuh, berkarir dan berkarya bersama
@holding_ptpn
Group.
.
Jangan sampai ketinggalan ya #SobatBUMN

#BUMNuntukIndonesia," tulis akun Twitter @KemenBUMN dalam twitnya.

Baca juga: Viral Pengemudi Truk Dilarang Isi Solar oleh Satpam SPBU, Ini Penjelasan Pertamina

Lantas, apa saja persyaratan yang dibutuhkan hingga cara pendaftarannya?

Berdasarkan situs resmi https://ppm-rekrutmen.com/ptpn tertuang sejumlah persyaratan dan tata cara melakukan pendaftaran rekrutmen PTPN Group. Berikut rinciannya:

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia maksimal 28 tahun per 1 November 2020
  3. IPK minimal 2.75 skala 4.00 (PTN) dan 3.00 skala 4.00 (PTS)
  4. Jenjang Pendidikan minimal S1/D4
  5. Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
  8. Tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan

Baca juga: Melihat Lebih Jauh tentang Capella Ubud, Hotel Terbaik Dunia 2020

Tata cara pendaftaran

1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://ppm-rekrutmen.com/ptpn dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi ini. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi alamat e-mail dan nomor telepon seluler yang telah diinput oleh pelamar.

3. Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain dalam proses pendaftaran

Baca juga: 10 BUMN yang Miliki Bisnis Hotel, dari Pertamina hingga Krakatau Steel

4. Untuk memudahkan registrasi online, persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen ini. Data dan soft file (dengan format JPG, masing-masing file/dokumen berukuran maksimum 500 kb) dari dokumen tersebut diperlukan untuk melengkapi form registrasi unggah dokumen sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com