KOMPAS.com - Amnesty International merilis sebuah laporan global yang berisi tentang kondisi yang dialami oleh para pekerja kesehatan di dunia selama pandemi Covid-19 melanda.
Dalam laporan tersebut, ada lebih dari 3.000 tenaga kesehatan yang telah meninggal akibat Covid-19 di 79 negara di dunia.
Menurut data dari Amnesty International, negara-negara dengan jumlah kasus kematian tenaga kesehatan tertinggi adalah Amerika Serikat (507 kasus), Rusia (545 kasus), Inggris (540 kasus, termasuk pekerja layanan sosial), dan Brasil (351 kasus).
Di Indonesia sendiri, Amnesty mencatat setidaknya 89 tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid-19 ini, yaitu mencakup dokter, dokter gigi dan perawat.
Data tersebut didasarkan pada monitoring yang dilakukan oleh Amnesty International Indonesia hingga 13 Juli 2020.
Adapun rinciannya adalah 60 dokter, 23 perawat, dan 6 dokter gigi.
Sementara itu, jumlah infeksi pada tenaga kesehatan berdasarkan pengawasan oleh Amnesty International hingga 12 Juni 2020 adalah sebanyak 878 kasus.
Beberapa di antaranya adalah di 174 kasus di DKI Jakarta, 225 kasus di Jawa Timur, dan 110 di Jawa Tengah.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/7/2020) siang, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid membenarkan keterangan tersebut.
"Potret perlindungan meliputi kondisi dari tenaga kesehatan, mereka sangat memprihatinkan dari 63 negara, termasuk indonesia," kata Usman, dikutip dari Kompas.com (13/7/2020).
Baca juga: Amnesty: Perlindungan Terhadap Tenaga Medis Memprihatinkan...
Di hampir seluruh negara yang disurvei oleh Amnesty International, para petugas kesehatan melaporkan kurangnya alat pelindung diri (APD), termasuk di negara-negara dengan jumlah kasus signifikan seperti India dan Brasil.
Selain kekurangan pasokan APD secara global, pembatasan perdagangan juga semakin memperburuk kondisi ini.
Pasalnya, sejak Juni 2020, 56 negara dan dua blok dagang (Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia) telah memberlakukan pelarangan dan pembatasan ekspor APD beserta komponen-komponennya.
“Di saat negara harus memastikan kecukupan APD untuk para tenaga kesehatan mereka, pembatasan perdagangan berisiko makin memperburuk kurangnya APD di negara-negara yang bergantung pada impor. Padahal, pandemi Covid-19 adalah masalah global yang membutuhkan kerja sama global,” kata Sanhita Ambast, Peneliti dan Penasihat tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Amnesty International.
Dengan peningkatan jumlah pasien yang terus terjadi, tenaga kesehatan melaporkan beban kerja yang juga meningkat secara signifikan.