Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inisiatif Pribadi Lakukan Tes Deteksi Covid-19, Perlu atau Tidak?

Kompas.com - 12/07/2020, 06:10 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dari hasil penelitian yang diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus corona dapat menyebar melalui udara atau airborne.

Adanya pernyataan resmi bahwa Covid-19 dapat ditularkan melalui udara, membuat masyarakat perlu lebih waspada terhadap penyakit ini. 

Sebab selain menular melalui dropets atau cairan liur dan menyentuh permukaan yang terkontaminasi, virus corona juga bisa menular melalui udara. 

Terlebih, kasus infeksi virus corona di Indonesia masih terbilang tinggi dan belum mencapai puncaknya. 

Sementara satu-satunya yang dapat memastikan seseorang bebas dari virus corona atau tidak yaitu dengan melakukan tes swab atau PCR. 

Baca juga: Bisa Menyebar Lewat Udara, Bagaimana Cegah Virus Corona di Ruangan Tertutup?

Namun perlukah menjalani tes mandiri untuk mengetahui apakah positif Covid-19 atau tidak?

Tidak semua wajib tes

Menurut Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban, seseorang yang sering bepergian ke luar rumah tidak wajib menjalani tes deteksi Covid-19.

"Apakah harus? Tidak harus, tetapi apakah boleh? Boleh-boleh saja," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com (11/7/2020).

Zubairi mengatakan bahwa yang wajib menjalani tes adalah seseorang yang disangka atau memiliki kemungkinan positif atau orang yang memiliki kontak dengan pasien positif Covid-19 dalam rangka contact tracing.

Selain itu, orang yang dinilai wajib menjalani tes antara lain tenaga kesehatan, orang yang bepergian ke luar negeri/luar kota, dan mereka yang diwajibkan oleh instansi/institusi melakukan tes.  

Zubairi juga tidak menyarankan orang yang hanya memiliki gejala sakit ringan, seperti batuk atau pilek, namun tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien positif untuk langsung menjalani tes.

"Apalagi pemeriksaannya di rumah sakit, hal itu malah justru bisa berisiko ketularan," kata Zubairi.

Baca juga: Soal Pengujian Virus Corona, Mana Tes yang Lebih Akurat?

Bila masuk daftar contact tracing

Di sisi lain, biaya yang dikeluarkan untuk melakukan swab test secara mandiri terbilang cukup mahal, yakni berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Zubairi menyebut bahwa jika melakukan tes dalam rangka contact tracing, maka seharunya masyarakat difasilitasi oleh Dinas Kesehatan.

"Ketika saya menjalani tes terakhir kali itu difasilitasi, karena saya bertemu dengan pasien di rumah sakit. Namun, ada juga teman saya yang menolong temannya yang sakit, kemudian dia harus periksa, ternyata dia tidak difasilitasi. Jadi memang tergantung juga dari Dinas Kesehatan, tapi mestinya kalau bikin permohonan atau apa mungkin bisa difasilitasi," kata Zubairi.

"Intinya kalau keinginan pribadi, berarti membayar sendiri. Tapi kalau keinginan dari rumah sakit, kemudian sekaligus untuk contact tracing maka ini adalah kewajiban dari Dinas Kesehatan, jadi gratis," imbunya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Swab Test atau PCR

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com