KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo mengeluarkan pernyataan soal penanganan kapal asing pencuri ikan yang berhasil ditangkap oleh pihak Indonesia.
Jika menteri sebelumnya, Susi Pujiastuti terkenal dengan salah satu gebrakannya yang tidak ragu menenggelamkan kapal asing sebagai bentuk sanksi terhadap pihak asing agar tidak bermain-main dengan Indonesia dan wilayah perairannya, maka Edhy mengambil langkah sebaliknya.
Dalam salah satu unggahan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Twitter @kkpgoid, disebutkan salah satu pernyataan Edhy soal kapal asing yang berhasil ditangkap oleh Indonesia lebih baik untuk tidak ditenggelamkan.
Edhy beralasan, kapal itu masih bisa dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran maupun alat untuk melaut.
"Daripada ditenggelamkan, kapal hasil tangkapan lebih baik diberikan kepada kelompok nelayan dan menjadi bahan belajar untuk anak-anak sekolah perikanan," kata Edhy sebagaimana dikutip oleh Twitter @kkpgoid dalam sebuah poster yang diunggah Jumat (3/7/2020).
Baca juga: 2 Warga Ambon Tewas di Kapal Ikan Thailand, Polisi: Bukan Korban Pembunuhan
Jalan-jalan ke Pariaman
— KKP RI (@kkpgoid) July 1, 2020
Jangan lupa berbekal ikan
Buat apa ditenggelamkan
Lebih baik dimanfaatkan#KKP #KKPGOID pic.twitter.com/RXN3KpC3XG
Unggahan ini mendapat respons beragam dari warganet lantaran mereka menilai bertentangan dengan apa yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Susi Pudjiastuti.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Sabtu pukul 17.45 WIB, poster dengan pernyataan sang Menteri mendapat lebih dari 1,2 ribu komentar.
Hampir sebagian besar komentar menunjukkan ketidaksetujuannya, karena dianggap menjadi ladang potensial korupsi, menghamburkan anggaran, dan menjatuhkan harga diri bangsa.
Salah satunya sebagaimana ditulis oleh akun @callmerisna.
"Negara asing mengambil ikan Indonesia, Indonesia ambil kapal negara asing. Jadikan sama saja mengambil yang bukan haknya. Klau kapal kita tenggelamkan itu bukti bahwa kita menentang dan menolak perlakuan negara asing yang mengambil ikan kita," tulisnya.
Baca juga: Dua Warga Ambon Ditemukan Tewas di Kapal Ikan Thailand
Di antara ribuan komentar yang masuk, bahkan salah satu di antaranya datang dari Susi Pudjiastuti.
Ia tidak memberikan pernyataan apapun selain 10 emoji tepuk tangan.
Masih berdasarkan informasi yang diunggah Twitter @kkpgoid, disebutkan selama periode Oktober 2019-Juni 2020, Indonesia berhasil menangkap 44 kapal asing tak berizin di perairan Indonesia.
"Pada periode Oktober 2019 s.d Juni 2020, kapal ikan asing yang berhasil ditangkap tim
@ditjenpsdkp di bawah komando Menteri @Edhy_Prabowo sebanyak 44 kapal. Bagaimana proses hukumnya? Simak yuk melalui infografis di bawah ini," tulisnya.
#SahabatBahari, pada periode Oktober 2019 s.d Juni 2020, kapal ikan asing yang berhasil ditangkap tim @ditjenpsdkp di bawah komando Menteri @Edhy_Prabowo sebanyak 44 kapal. Bagaimana proses hukumnya? Simak yuk melalui infografis di bawah ini.#kkp #kkpgoid pic.twitter.com/dR7WXEpi0k
— KKP RI (@kkpgoid) July 3, 2020
Baca juga: Pemerintah Diminta Benahi Tata Kelola Penempatan ABK WNI di Kapal Asing
Bukan hanya kali ini saja Menteri Edhy bersikap atau mengambil kebijakan yang berlawanan dengan apa yang diperjuangkan Susi sebelumnya.