Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tak Pakai Masker Dihukum Memberi Makan ODGJ, Ini Pendapat Ahli Kesehatan Jiwa

Kompas.com - 30/06/2020, 20:31 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Ahli kesehatan jiwa Dharmawan Ardi Purnama mendukung langkah Pemerintah Kota Surabaya menghukum warga yang tak memakai masker dengan memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Menurutnya, hukuman itu bisa melawan stigma yang selama ini melekat pada ODGJ. Masyarakat justru memiliki pengalaman berinteraksi langsung dengan mereka.

"Saya melihatnya justru dengan begitu mereka diajarkan punya pengalaman bahwa ODGJ itu seperti apa," kata Dharmawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

"Karena kalau tidak pernah bersentuhan dengan ODGJ orang itu berpikir bahwa ODGJ menakutkan," tambah dia.

Dia menuturkan, selama ini banyak orang berpikir bahwa ODGJ tidak bisa disembuhkan. Bahkan, tak jarang mereka dianggap sebagai sampah masyarakat.

Baca juga: Tak Pakai Masker, 25 Warga Surabaya Disanksi Beri Makan ODGJ di Liponsos

Tak jarang juga masyarakat yang merasa takut untuk pergi ke rumah sakit jiwa.

Dharmawan pun bersyukur ODGJ banyak dirawat oleh Dinas Sosial, berkat program bebas pasung yang dicanangkan pemerintah.

"Sekarang karena ada program pemerintah bebas pasung, jadi memang makin banyak yang dirawat di Dinas Sosial. Selama ini kan dianggap mereka tidak bisa disembuhkan, sampah masyarakat," jelas dia.

Dia pun mendukung jika hukuman serupa diterapkan di daerah-daerah lain untuk memberi pengalaman positif yang nyata.

Namun, hukuman itu bukan hanya sekedar formalitas, tapi juga harus diarahkan agar memiliki nilai edukasi.

"Jadi dijelaskan mereka ini korban yang tidak diterima di masyarakat, di rumah, kan ada gangguan fungsi berpikir, sehingga harus kita bantu, kita kasih makan. Ada nilai edukasinya, bukan sekedar dibawa untuk memberi makan," tutup dia. 

Baca juga: Kakek Pengayuh Becak Pemilik Uang Rp 48 Juta Kondisinya Membaik, Kini Dititip ke Liponsos

Hukuman bagi masyarakat tak pakai masker

Sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia gabungan bersama kepolisian untuk menertibkan masyarakat yang tidak memakai masker di Jalan Protokol, Surabaya, Sabtu (27/6/2020).

Sebanyak 25 orang tak memakai masker dan tidak membawa identitas langsung diamankan.

Selain dihukum membersihkan sampah, pelanggar juga diarahkan untuk membantu petugas Lipansos Keputih memberi makan ODGJ.

"Ada 25 orang diamankan karena tidak memakai masker dan tidak bawa KTP. Tadi pagi kita kirim ke Liponsos pukul 06.00 WIB. Sampai di sana mereka membantu membersihkan sampah di lapangan," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto.

"Setelah itu, mereka kita kasih makan pagi sarapan, terus buat pernyataan agar tidak mengulangi dan pulang," sambungnya.

Eddy berharap hukuman itu menjadi pelajaran berharga bagi mereka.

Para pelanggar pun mengaku empati dan terharu saat membantu petugas memberi makan ODGJ di Liponsos Keputih.

Baca juga: Dinsos Akan Tanggung Kebutuhan Hidup Eks Gafatar Selama Ditampung di Liponsos Sidoarjo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com