Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Biaya Penanganan Pasien Covid-19 sampai Ratusan Juta, Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 19/06/2020, 06:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial baru-baru ini tengah diramaikan dengan adanya unggahan tagihan rumah sakit dari penanganan pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup mencengangkan.

Salah satu warganet yang mengunggah soal tagihan rumah sakit tersebut yakni akun Twitter Juno, @jtuvanyx pada Selasa (9/6/2020).

"Ini biaya perawatan gw sblm masuk Wisma Atlet dulu. Krn hasil swab blm keluar jd merujuk pd diagnosa Bronchopneumonia (BP).

Kalo ada tmn/kenalan kalian yg bkeliaran di luar tnp masker dan ga soc distancing sodorin tagihan ini aja

Udah siap bayar biaya2nya kalo kena Covid?" tulis Juno dalam twitnya.

Baca juga: Kisah Juno, Survivor yang Berjuang Melawan Covid-19 Selama 91 Hari

Baca juga: Rekor 1.331 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia, Berikut 4 Faktor Pemicunya...

Setelah Juno mengunggah foto tagihan rumah sakit, sejumlah warganet pun turut mengunggah foto tagihan rumah sakit dari penanganan Covid-19, tidak hanya puluhan juta, namun tagihan ada yang mencapai angka ratusan juta.

Akun Twitter Oky, @okyisokay mengunggah foto tagihan rumah sakit sebesar Rp 294.317.300 untuk perawatan pasien Covid selama 57 hari.

"Saya dikirimi contoh lain soal biaya pasien C-19. Hal-hal kayak gini gak permisi dulu, gak WA dulu, kalau sudah terjadi bisa apa," tulis Oky dalam twitnya.

Baca juga: Deretan Obat yang Diklaim Efektif untuk Covid-19, dari Dexamethasone hingga Hidroksiklorokuin

Lantas, apa yang menjadi penyebab begitu mahalnya biaya perawatan atau penanganan Covid-19?

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menyampaikan, ada beberapa tahapan di RS yang harus dilakukan pada pasien Covid-19 dan biaya ketersediaan alat medis tidaklah murah.

"Pertama, tes rapid itu tidak gratis, kalau orang dengan Covid-19 itu dites dulu positif, nunggu Polymerase Chain Reaction (PCR)-nya, biasanya dalam sekali tes habis Rp 1 juta," ujar Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Setelah tes PCR, pasien dengan hasil positif akan menjalani masa karantina dengan rawat inap di Rumah Sakit (RS) yang tentunya membuat biaya bertambah.

Baca juga: Jadi Syarat Saat Bepergian di Era New Normal, Apa Itu PCR dan Mengapa Mahal?

Selain itu, menurutnya obat untuk perawatan medis pasien Covid-19 juga tidaklah murah.

"Kalau sekarang yang rutin diberikan yang rawat inap diberi obat anti pembekuan darah, tapi ada juga yang molekuler itu yang lumayan mahal, sekali suntik Rp 300.000 sampai Rp 400.000 dalam satu obat, belum obat-obatan yang lainnya," lanjut dia.

Tak hanya dari biaya obat yang relatif mahal, pelayanan ruangan pun menjadi salah satu indikator membengkaknya tagihan RS untuk pasien Covid-19.

"Kalau rawat di ICU itu mahal banget, untuk sakit apa pun kalau dirawat di ICU paling enggak Rp 5 juta per harinya," ujar Zubairi.

Sebab, ketika pasien dirawat di ICU, ada sejumlah alat penunjang kesehatan pasien, seperti monitor yang menunjukkan kondisi pasien, apakah gagal organ jantung, paru, ginjal, otak, atau pembekuan darah di mana-mana.

Selain itu, tagihan BPJS juga tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Iuran BPJS, Apakah Solusinya Hanya Turun Kelas?

APD nakes menjadi tanggungan pasien dan keluarga

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau salah satu produsen APD, masker bedah, dan baju hazmat, PT. Multi One Plus di Kabupaten Bogor, Rabu (15/4/2020).Humas Pemprov Jabar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau salah satu produsen APD, masker bedah, dan baju hazmat, PT. Multi One Plus di Kabupaten Bogor, Rabu (15/4/2020).

Zubairi menambahkan, membengkaknya tagihan RS juga disebabkan dengan pembebanan biaya pengadaan APD tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien dan keluarga.

Menurutnya, sebagian besar APD tidak dibiayai oleh pemerintah.

"Satu APD-nya bisa seharga Rp 1 juta lebih," katanya lagi.

Tak hanya pengadaan obat dan alat kesehatan, penyediaan ruangan khusus untuk pasien Covid-19, imbuhnya juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Jadi kalau dipikir-pikir biaya untuk Covid mahal ya bayangin aja, memang biaya nakesnya banyak. Kalau dokter terlambat potong gaji, kalau pas hari libur, dokter tetap masuk dan tdak dapat penghasilan intensif," ujar Zubairi.

"Sehingga memang amat sangat berat, kalau ada sekian ratus trilun dana itu amat sangat diharapkan," pungkasnya.

Baca juga: Ramai soal Penolakan Jenazah Covid-19, Dokter: Pasien Meninggal, Virus Pun Mati

Ruang perawatan khusus

Petugas medis bersiap di ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan saat ini sudah disiapkan untuk tiga ribu pasien. ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool/aww.
ANTARA FOTO/HERU SRI KUMORO Petugas medis bersiap di ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan saat ini sudah disiapkan untuk tiga ribu pasien. ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool/aww.

Hal senada juga diungkapkah oleh Wakil Direktur Pendidikan dan Diklit sekaligus Jubir Satgas Covid-19 UNS/RS UNS, dr Tonang Dwi Ardyanto.

Menurutnya ada beragam faktor yang membuat biaya penanganan pasien Covid-19 mahal. Salah satunya yakni adanya penanganan di ruangan khusus.

"Penanganan pasien Covid relatif tinggi biayanya, karena keharusan sarpras dan lokasi perawatan di ruang khusus, dengan APD khusus. Jadi meningkat biayanya," ujar Tonang saat dihubungi terpisah, Kamis (18/6/2020).

Ia menambahkan, diperlukan biaya lebih untuk tempat khusus guna perawatan Covid-19, dengan alur terpisah, dan dengan peralatan terpisah.

"Dalam Kepmenkes 238/2020 ditetapkan pagu maksimal cost-per-day sebagai batasan maksimal. RS bisa mengajukan klaim, tapi tidak mungkin melebihi batas tersebut," lanjut dia.

Baca juga: Mengenal Dexamethasone, Obat yang Diklaim Efektif Selamatkan Pasien dari Covid-19

Sementara, untuk dapat mendapatkan klaim, harus ada proses verifikasi di BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, tidak serta merta RS mendapat dana yang besar.

Tonang mengatakan, proses verifikasi mengharuskan pelayanan ke pasien sesuai standar yang ditulis di Kepmenkes 238/2020.

Di sisi lain, jika menilik Permenkes 59/2016, biaya pelayanan penyakit infeksi emerging dengan potensi wabah, ditanggung oleh pemerintah.

Namun, karena RS sudah mulai merawat pasien Covid-19 lama sebelum Kepmenkes dan SE terbit, maka banyak warganet yang mengunggah tagihan RS ke media sosial.

"Kasus pertama Covid dilaporkan 2 Maret 2020, sejak itu RS mulai merawat pasien Covid. Kepmenkes baru terbit 6 April 2020. Masih belum clear, disusul terbit SE 295/2020 tanggal 24 April 2020, ada algi surat tangal 22 Mei 2020, jadi memang ada jeda waktu, banyak kasus sudah ditangani jauh sebelum peraturan soal pengajuan klaim itu terbit dan jelas mekanismenya," katanya lagi.

Baca juga: 12 Negara Ini Konfirmasi Nol Kasus Covid-19, Mana Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Dexamethasone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com