KOMPAS.com - Beberapa video yang menampilkan seorang ibu yang bermukim di Cirebon dan diduga menyiksa anaknya viral di media sosial Facebook, Kamis (11/6/2020).
Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Nipon NiponAdmin dan juga God News Bdg.
Hingga Senin (15/6/2020), unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 105.000 kali.
Baca juga: Viral, Foto Bumbu Indomie Goreng Ada 2 Macam, Ini Penjelasan Indofood
Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook Nipon NiponAdmin menuliskan narasi sebagai berikut:
"Ya Allah ibu macam apa ini. Izin share ini orang udah keterlaluan sesiapa yg tinggal berdekatan kampung ALAMAT INI KAB. CIREBON JAWA BARAT KEC. PALIMANAN DESA PEGAGAN bisa Bantu laporkan ke pihak kepolisian."
Berdasarkan petunjuk dari narasi tersebut, lokasi kejadian terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Baca juga: Viral Video Masinis Beli Makanan Saat Kereta Berhenti di Perlintasan, Ini Penjelasan PT KAI
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Cirebon.
Tepatnya, terjadi di Blok Tajug Gede RT. 01/02, Desa Pegagan, Kecamatan. Palimanan, Kabupaten Cirebon pada Rabu (10/6/2020) pukul 16.00 WIB.
"Iya benar. Pelaku sebelumnya kan sudah kami amankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya," kata Anton kepada Kompas.com, baru-baru ini.
Pelaku yang berinisial AD, lanjut Anton, pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia pada 2015 silam.
Kemudian, AD bertemu dengan laki-laki berinisial S dan menikah secara siri di Malaysia.
"Mereka menikah siri dan dikaruniai 3 anak yang umurnya masih kecil-kecil," kata Anton.
AD, imbuhnya memutuskan untuk kembali pulang ke Indonesia pada 2 November 2019 silam, sementara suaminya masih berada di Malaysia.
Adapun alasan AD melakukan penganiayaan terhadap anaknya tersebut yakni untuk menarik perhatian dari sang suami.
"Intinya supaya dapat perhatian. Karena setiap telepon, akhir-akhir ini enggak pernah diangkat. Ditambah anaknya banyak permintaan dan tak ada uang dan uang yang dikirim enggak cukup, terakhir kirim uang bulan April 2020," ungkap dia.
Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan terus melengkapi alat bukti.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas sosial, Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Cirebon, serta lembaga pendampingan untuk anak.
"Kita juga sudah jadwalkan pemeriksaan psikologis maupun trauma healing pada anaknya maupun yang bersangkutan," papar Anton.
Saat ini, AD tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan dirinya masih memiliki anak yang berusia satu bulan yang membutuhkan pendampingan.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Ini Cara Mengatasi Trauma Usai Kecelakaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.