KOMPAS.com - Sejumlah negara diketahui telah mencabut kebijakan pembatasan atau penguncian (lockdown) yang sebelumnya diberlakukan untuk menahan penyebaran virus corona.
Kondisi ini tentu membuat adanya kemungkinan tempat-tempat publik kembali ramai dan dipenuhi orang-orang.
Demikian pula di Indonesia. Pemerintah menyebut fase new normal yang membuka kembali aktivitas di tempat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Para pekerja juga kembali bekerja di kantor.
Menghindari tempat ramai mungkin juga akan sulit di kemudian harinya.
Meskipun telah menjalankan langkah pencegahan, terkadang sulit untuk menjaga jarak fisik ketika berada di tempat yang ramai.
Setelah mengunjungi tempat ramai, mungkin Anda khawatir apakah telah terpapar virus corona dan harus menjalani pemeriksaan, serta kapan harus melakukannya.
Baca juga: Simulasi Terbang di Era New Normal: Berapa Kira-kira Biaya Yogyakarta-Jakarta dan Surabaya-Jakarta?
Apa yang harus dilakukan setelah mengunjungi atau berada di keramaian?
Akan tetapi, konsensus ilmiah saat ini menyatakan bahwa semua jenis kerumunan publik akan membawa seseorang pada risiko paparan virus corona.
Meski pada kasus tertentu tidak menunjukkan gejala, mereka masih dapat menularkan virus yang dibawanya.
Yang menyebutkan, ketika seseorang telah melakukan kontak dekat dengan orang yang positif terinfeksi Covid-19, ia harus segera memeriksakan diri.
Selain itu, ketika seseorang mulai mengalami gejala virus corona seperti batuk, napas pendek, atau demam.
Sementara itu, jika Anda baru saja menghadiri acara dengan banyak orang seperti demonstrasi atau perkumpulan lainnya, Yang merekomendasikan untuk menunggu selama satu minggu sebelum menjalani tes.
"Periode inkubasi untuk virus SARS-CoV-2 adalah 1-2 minggu, jadi melakukan tes segera setelahnya justru dapat menunjukkan hasil yang negatif" jelas dia.
Baca juga: Bawalah Bekal Makan Saat Pergi Kerja di Era New Normal, Kenapa?