Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Geprek Bensu, Berikut 5 Kasus Sengketa Merek Dagang di Indonesia

Kompas.com - 15/06/2020, 15:04 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Hal itu karena IKEA Indonesia belum mengonfirmasi kelanjutan mereknya di Tanah Air, Manager IKEA Indonesia saat itu, Tony Mampuk menyebut perkara merek ini merupakan wewenang dari IKEA Swedia.

Baca juga: Tas Belanja IKEA Pun Disulap Jadi Masker Keren, Tertarik?

3. Donald Trump vs pengusaha retail Indonesia

Pada medio 2014, terjadi sengketa merek antara perusahaan milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dengan merek ritel lokal yang juga dinamai "Trumps". 

Gugatan pembatalan merek dilayangkan oleh pihak Trump karena merek "Trumps" milik Robin Wibowo dinilai menyerupai nama perusahaannya yang sudah terkenal. Nama perusahaan milik Trump sudah terdaftar di AS sejak 20 April 1999.

Namun, Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat hanya mengabulkan sebagian gugatan tersebut.

Dengan alasan, kata "Trumps" merupakan kata umum dan bukan kata imajinasi atau yang ditemukan oleh Trump secara langsung, dan di sisi lain Robin juga tidak bisa mempertahankan dalil-dalilnya.

Baca juga: Donald Trump Batalkan Merek Pengusaha Indonesia

4. Toyota Lexus vs ProLexus

Toyota dan Lexus.Reuters Toyota dan Lexus.

Di urutan ke-4, sengketa merek lokal dan internasional kali ini menyeret perusahaan otomotif ternama asal Jepang Toyota Jidhosa Kabushiki Kaisha dan merek lokal untuk alas kaki "ProLexus" milik Welly Karlan.

Toyota yang salah satu produknya bernama Lexus, tidak terima jika ada produk lain yang menyamai nama produknya. Kasus sengketa ini muncul pada Januari 2014, sebagaimana dikutip dari Kontan, 15 Juni 2014.

Welly telah mendaftarkan merek "ProLexus" kepada Ditjen HKI sejak 28 Januari 2014. Sementara Toyota dengan merek "Lexus" -nya, di Indonesia baru terdaftar di institusi yang sama per 7 Desember 2012.

Dan hingga saat itu, sudah terdapat 10 merek "Lexus" yang secara resmi terdaftar di Indonesia dengan popularitas sudah bisa diperhitungkan.

Baca juga: Toyota dan Lexus Recall Jutaan Mobil, Indonesia Ikut Terdampak

5. DC Comics vs Wafer Superman

Kuasa hukum PT Marxing Fam Makmur Fajar NugrahaDok. Pribadi Kuasa hukum PT Marxing Fam Makmur Fajar Nugraha

Terakhir adalah sengketa yang terjadi antara produsen komik kenamaan asal Amerika Serikat. DC Comics dengan PT Marxing Farm Makmur dengan produk Wafer Supermen miliknya.

DC Comics merupakan perusahaan pencetus tokoh hero seperti Superman, Batman, Wonder Woman, dan sebagainya.

Mengutip artikel Kompas.com, 29 Mei 2019, sengketa ini bermula ketika DC Comics hendak mendaftarkan mereknya di Indonesia pada 2017 lalu.

Namun, permintaannya ditolak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, karena sebelumnya sudah ada produk terdaftar dengan nama yang serupa.

Yakni Wafer Supermen milik PT Marxing Farm Makmur yang sudah terdaftar sejak 1993. Setelah diajukan ke Pengdilan Negeri, tuntutan tersebut berlanjut ke Kasasi Mahkamah Agung.

Hasilnya, gugatan ditolak karena dinilai kabur dan pihak penerima kuasa telah bertindak melebihi wewenang yang diberikan pihak DC Comics.

Baca juga: Ini Alasan Wafer Superman Indonesia Menang Melawan DC Comics

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com