Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Pembukaan Mal, Dalih Ekonomi dan Ancaman Meningkatnya Pandemi Covid-19

Kompas.com - 15/06/2020, 06:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HARI ini, Senin (15/6/2020) puluhan pusat perbelanjaan dan mal di DKI Jakarta dibuka. Setidaknya ada sekitar 80 mal yang mulai beroperasi kembali.

Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan ini merupakan implementasi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB dengan sejumlah kelonggaran di sektor ekonomi. Salah satunya merestui mal dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi.

Kebijakan ini merupakan ikhtiar guna memulihkan ekonomi yang tersendat akibat pandemi.

DKI Jakarta tak sendiri. Di hari yang sama Pemerintah Kota Bandung juga melakukan langkah serupa.

Dengan menerapkan PSBB proporsional, pemerintah Kota Bandung mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi demi menggerakkan ekonomi. Ada sekitar 23 mal dan pusat perbelanjaan di Kota Kembang ini yang akan dibuka kembali.

Sementara Pemerintah Kota Bekasi sudah lebih dulu mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi. Mal dan pusat perbelanjaan di kota penyangga Ibu Kota ini sudah mulai dibuka secara bertahap sejak pekan lalu.

Tak hanya DKI Jakarta, Bandung dan Bekasi, sejumlah kota lain juga melakukan kebijakan serupa, yakni mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi.

Meski demikian, pembukaan mal dan pusat perbelanjaan tersebut akan diiringi penerapan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya membatasi daya tampung, pemeriksaan suhu tubuh, menerapkan ‘physical distancing’ dan mewajibkan pengunjung mengenakan masker. Seluruh kasir di tenant-tenant juga diwajibkan menggunakan pelindung wajah (face shield).

Demi ekonomi

Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah membangkitkan kembali roda ekonomi yang nyaris berhenti selama pandemi.

Selama PSBB pemerintah melarang pusat perbelanjaan non-pangan beroperasi. Ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang terus menggila.

Para pelaku usaha menyambut hangat kebijakan pembukaan mal di DKI Jakarta. Mereka berharap, kebijakan tersebut bisa memulihkan pekonomian yang selama beberapa bulan tersendat.

Social distancing di Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta.Summarecon Agung Social distancing di Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta.

Pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dianggap sebagai angin segar bagi pelaku usaha dan para pekerja. Pasalnya, roda ekonomi akan berputar kembali. Para pekerja yang sebelumnya dirumahkan karena dampak pandemi juga bisa mulai bekerja kembali.

Karena, perdagangan menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan perekonomian di DKI Jakarta dan juga kota-kota lainnya.

Pemulihan ekonomi memang perlu dilakukan. Karena sudah beberapa bulan ekonomi nyaris terhenti dihantam pandemi. Sejumlah negara yang telah melewati puncak pandemi mulai menggerakkan roda ekonomi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com