Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju New Normal, Apa Saja yang Harus Dibawa Saat Keluar Rumah?

Kompas.com - 04/06/2020, 17:02 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejumlah daerah mulai akan menerapkan aturan new normalPenerapan new normal mengharuskan masyarakat menyesuaikan dengan sejumlah tatanan baru dalam beraktivitas.

Baik itu bekerja, atau melakukan aktivitas di ruang publik. Penerapan new normal bagian dari upaya pemerintah memastikan roda perekonomian kembali berjalan. 

Fase “New Normal” atau normal baru menuntut untuk melakukan kebiasaan yang mungkin sangat jarang dilakukan sebelum virus corona merebak.

Hal ini menjadi upaya pelindungan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari penularan virus corona.

Ketika beraktivitas, apa saja yang harus kita bawa pada masa new normal?

Chairman Junior Doctor Network yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat, dr. Andi Khomeini Takdir Haruni SpPD(K), mengatakan, barang-barang yang dibawa adalah yang mendukung upaya pencegahan virus corona.

Baca juga: Catat, Aturan Naik Pesawat Citilink di Era New Normal

Barang-barang itu, di antaranya, masker, cairan cuci tangan, hingga membawa sabun cuci tangan sendiri.

“Masker, hand sanitizer, atau sabun cuci tangan,” ujar dr. Andi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Perangkat lain yang perlu dibawa, menurut Andi, pelindung mata.

Googles untuk melindungi droplet yang mungkin masuk mata," kata dia.

Ia menambahkan, barang-barang untuk keperluan makan dan minum sebaiknya juga dibawa sendiri agar penggunaannya tak bersama dengan orang lain.

“Alat makan sendiri seperti sendok, garpu, piring,” lanjut dia.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan perlindungan dan keselamatan diri.

Persiapan lainnya menyongsong new normal, menambah pengetahuan dan informasi kesehatan dari sumber yang kredibel dan terpercaya.

Baca juga: Viral Foto Bukit Alas Bandawasa Bogor, New Normal, dan Imbauan Kemenparekraf...

New normal di tempat kerja

Ilustrasi gedung perkantoranSHUTTERSTOCK Ilustrasi gedung perkantoran
Sementara itu, jika kembali bekerja di kantor, perhatikan aturan new normal di tempat kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com