KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan laporan hasil survei sosial demografi dampak Covid-19 pada Senin (1/6/2020).
Penyajian hasil survei ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan dalam menghadapi pandemi ini.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa kelompok masyarakat yang paling terdampak selama pandemi Covid-19 adalah:
Diketahui, sebanyak 70,53 persen responden dalam kelompok berpendapatan rendah (kurang dari Rp 1,8 juta) mengaku mengalami penurunan pendapatan.
Sementara itu, 46,77 persen masyarakat dengan penghasilan Rp 1,8 juta sampai Rp 3 juta juga mengalami nasib yang sama.
Sekitar 37,19 persen kelompok masyarakat dengan penghasilan Rp 3 juta sampai Rp 4,8 juta dan 31,67 persen kelompok berpenghasilan Rp 4,8 juta sampai Rp 7,2 juta menyebutkan, pendapatan mereka menurun.
Baca juga: Survei BPS: Kelompok Usia di Bawah 45 Tahun Paling Tidak Taat Imbauan Pencegahan Covid-19
Untuk kelompok berpenghasilan tinggi, yaitu lebih dari Rp 7 juta, hanya 30 persen dari mereka atau 3 dari 10 responden mengalami penurunan pendapatan.
Metode yang digunakan dalam survei ini adalah rancangan Non-Probability Sampling yang merupakan kombinasi dari Convenience, Voluntary, dan Snowball Sampling untuk mendapatkan responden dalam kurun waktu satu minggu.
Dengan metode ini, survei memiliki sejumlah keterbatasan, seperti adanya bias dibandingkan dengan metode wawancara langsung dan analisis yang dihasilkan merupakan gambaran individu yang tidak mewakili seluruh kondisi masyarakat Indonesia.
Ekonom senior Institute for Development of Economics (Indef) Nawir Messi mengatakan, hasil survei BPS mengonfirmasi sekaligus menegaskan bahwa situasinya memang seperti yang digambarkan dari hasil survei BPS.
Menurut dia, apa yang disampaikan oleh BPS itu sudah diketahui secara umum dan terjadi di mana-mana.
"Jadi apa yang disampaikan oleh BPS itu sudah diketahui secara umum. Sudah terjadi di mana-mana. Jadi pekerjaan BPS itu mengonfirmasi fakta dalam bentuk angka," kata Nawir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
"Mereka ini kan pekerja-pekerja informal, termasuk pedagang kaki lima, buruh bangunan, ojek, dan lain-lain. Ketika PSBB berlangsung, maka praktis mereka tidak ada aktivitas," lanjut dia.
Ia menyebutkan, survei tersebut bisa dijadikan pedoman untuk pemerintah agar memberikan fokus bantuan kepada kelompok itu.
Menurut Nawir, pendapatan para pekerja informal itu tidak hanya berkurang, tetapi juga hilang seiring berlakunya PSBB.