KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan beberapa anggota polisi lalu lintas (polantas) tengah memberhentikan pelanggar, tetapi tidak jadi ditindak, viral di media sosial, Rabu (27/5/2020).
Unggahan video tersebut dibagikan di beberapa media sosial, salah satunya oleh pemilik akun Instagram @jokersupriadi.
Hingga Kamis (28/5/2020) siang, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 124.000 kali dan disukai lebih dari 1.300 kali.
Dalam unggahannya, Latip Bagus Lelana menuliskan caption sebagai berikut:
"Tidak semua pelanggaran harus diberikan penindakan."
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, diketahui lokasi kejadian tersebut terjadi di Pekanbaru, Riau.
Baca juga: Video Viral Detik-detik Kecelakaan Tunggal di Nganjuk, Ini Kronologinya...
Untuk melihat unggahan aslinya, silakan klik link INI.
Baca juga: Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI
Mencari tahu bagaimana cerita selengkapnya video viral tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra.
Emil mengatakan bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Iya betul, itu anggota saya. Kejadiannya kemarin Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 15.30 WIB," kata Emil saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Ia menjelaskan, saat itu beberapa anggotanya tengah melakukan patroli, lalu mendapati adanya sebuah mobil pikap tidak sesuai ketentuan.
Melihat hal itu, anggotanya lalu menghentikan mobil tersebut guna mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Pengemudi tak bisa menunjukkan surat-suratnya. Tapi pengemudi berkata, dirinya tergesa-gesa membawa seorang ibu yang sakit ke rumah sakit. Anggota tidak jadi menindak, justru mengawal mobil hingga sampai di rumah sakit," ucap Emil.
Baca juga: Viral, IDAI Ungkap Data Kasus Covid-19 pada Anak, Ini Penjelasannya
Ketika ditanya mengapa anggotanya tidak melakukan penindakan, Emil menegaskan bahwa saat itu mempertimbangkan alasan kemanusiaan.
Pasalnya, lanjut Emil, di dalam mobil tersebut terdapat orang sakit yang segera mungkin untuk mendapatkan pertolongan.
"Tidak dilakukan penegakan hukum dengan tilang karena pertimbangan kemanusiaan kepada masyarakat yang sedang sakit," papar Emil.
Perlu diketahui, pengemudi mobil pikap tersebut sebenarnya telah melanggar peraturan karena tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca juga: New Normal, Kapan Boleh Berbaur Lagi dan Menggunakan Transportasi?
Selain itu, juga melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dikarenakan berkegiatan di luar rumah juga tidak mengenakan masker.
Dihubungi terpisah, anggota yang saat itu tampak dalam video viral tersebut, Bripka Richie Afredo juga membenarkan bahwa dirinya yang berpatroli dan mendapati mobil pikap tersebut.
Richie menjelaskan, alasan dirinya tidak menindak pelanggar tersebut lantaran alasan kemanusiaan.
"Melihat ibu tersebut sudah meronta kesakitan, petugas tidak peduli lagi keadaan. Langsung mengantarkan beliau ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan," kata Richie.
Baca juga: Viral Video Polisi Kokang Senjata, Kompolnas: Cukup Teguran Lisan Saja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.