Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2020, 08:55 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa negara telah melonggarkan kuncian atau pembatasan terkait pencegahan virus corona dan menuju masa new normal.

Satu sisi, penguncian atau pembatasan wilayah dapat meminimalisasi terjadinya penularan wabah, tetapi di sisi lain juga berdampak luas pada sejumlah sektor, terutama ekonomi.

Lalu muncul pertanyaan, bagaimana masyarakat tahu kapan mereka bisa saling berbaur lagi?

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah memperbarui panduannya.

Baca juga: Para Ahli Teliti Gejala-gejala Langka Virus Corona, Apa Saja?

Demam tiga hari

Dilansir CNN, Rabu (27/5/2020), menurut panduan CDC, orang yang positif Covid-19 harus menjauh dari orang lain sampai mereka tidak demam setidaknya tiga hari.

Selain itu, gejalanya juga harus membaik dan sudah berlangsung 10 hari sejak mereka pertama kali melihat gejala.

Dalam pembaruan pedoman, CDC juga dijelaskan mengenai kapan waktu yang aman meninggalkan karantina, panduan ramah konsumen soal penggunaan angkutan umum, dan lain-lain.

CDC menyarankan, orang yang telah terinfeksi perlu memastikan bahwa mereka tidak akan menyebarkan virus, bahkan jika mereka merasa lebih baik.

Baca juga: Gejala Baru Virus Corona, Muncul Ruam pada Kaki Pasien Positif Covid-19

Orang akan dites Covid-19 tergantung pada ada atau tidaknya fasilitas pengujian.

"Jika Anda akan dites, Anda bisa berada di sekitar orang lain ketika Anda tidak demam, gejalanya membaik, dan Anda menerima dua hasil tes negatif berturut-turut, setidaknya 24 jam terpisah," tulis CDC.

Orang yang dites positif tetapi tidak memiliki gejala masih dapat menginfeksi orang lain. CDC mengatakan, orang harus menunggu 10 hari setelah tes positif sebelum bisa bergaul dengan orang lain lagi.

Orang-orang yang terpapar pasien Covid-19 perlu tinggal di rumah selama setidaknya 14 hari.

Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan

Penggunaan transportasi

Dalam menggunakan transportasi umum, CDC masih konsisten menyarankan untuk menjaga kebersihan seperti cuci tangan dan berhati-hati saat menyentuh benda-benda.

Ada permukaan-permukaan yang sering disentuh, seperti:

  • layar sentuh
  • pemindai sidik jari
  • mesin tiket
  • pintu yang berputar
  • pegangan tangan
  • permukaan toilet
  • tombol lift
  • bangku

Jika menyentuh permukaan yang sering disentuh, sesegera mungkin cuci tangan Anda selama 20 detik dengan sabun air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com