Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WhatsApp

Kompas.com - 27/05/2020, 06:13 WIB
Virdita Rizki Ratriani,
Jawahir Gustav Rizal

Tim Redaksi

Kenaikan tagihan listrik PLN

Karena penerapan kebijakan social distancing maka petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.

Untuk itu, tagihan didasarkan pada penghitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).

Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah.

Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan).

Baca juga: Listrik Gratis PLN Diperpanjang hingga September, Ini Cara Mendapatkannya

Sebagai contoh, penggunaan listrik rata-rata seorang pelanggan selama Desember, Januari, dan Februari adalah 50 kWh.

Ketika PSBB dilakukan pada Maret, penggunaan naik menjadi 70 kWh. Karena PLN menghitung rata-rata pemakaian adalah 50 kWh maka selisih 20 kWh belum ditagih.

Kemudian, selisih 20 kWh tersebut baru dimasukkan pada tagihan bulan April. Jadi, jika pemakaian listrik pada April sebesar 90 kWh, maka akan ditambahkan sebesar 20 kWh selisih tagihan pada Maret 2020 yang belum tertagih.

Sehingga, total tagihan yang harus dibayar oleh pelanggan di bulan Mei adalah 90+20=110 kWh untuk tagihan bulan April.

Baca juga: Bantu Pemerintah Atasi Covid-19, PLN dan Mitra Siapkan Dua Tahap Distribusi Bantuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com