Maskapai penerbangan yang bermarkas di Dubai itu telah menangguhkan penerbangan reguler sejak Maret lalu, akibat permintaan perjalanan global terus merosot.
Pada Maret lalu, Emirates telah memotong sementara gaji dasar sebagian besar karyawannya.
"Dunia secara harfiah telah dikarantina karena wabah Covid-19. Sebagai maskapai jaringan global, kami berada dalam situasi di mana kami tidak dapat mengoperasikan layanan penumpang secara aktif sampai negara-negara membuka kembali perbatasan mereka," kata CEO Emirates Group HH Sheikh Ahmed bin Saeed Al Maktoum.
Presiden Emirates Tim Clark dan Presiden Dnata Gary Chapman memutuskan untuk mengambil 100 persen pemotongan gaji dasar selama 3 bulan.
Emirates juga memotong gaji dasar sebagian besar karyawan sebesar 25 persen hingga 50 persen selama 3 bulan.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari perusahaan memecat karyawannya akibat kesulitan pada wabah Covid-19.
Namun, pemotongan gaji tersebut kini tak mampu menghindarkan perusahaan itu dari PHK.
Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Potret Kondisi TKI di Malaysia Saat Pandemi Corona...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.