Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Klaim Online BP Jamsostek Penuh, Bagaimana Solusinya?

Kompas.com - 21/04/2020, 15:28 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  BP Jamsostek atau yang dulunya dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan memberlakukan prosedur layanan baru bernama Layanan Pengambilan Klaim Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) sejak Maret 2020.

Prosedur ini berlaku untuk semua klaim jaminan dan berlaku karena situasi pandemi virus corona.

Saat dikonfirmasi, Deputi Bidang Humas & Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja membenarkan informasi tersebut.

"Dalam kondisi penyebaran Covid-19, sekarang BP Jamsostek tetap akan memberikan pelayanan klaim, tetapi dilaksanakan tanpa melakukan kontak fisik. Sehingga para peserta yang akan mengambil dana JHT tidak harus datang ke kantor cabang, tetapi bisa secara online," jawab Irvansyah kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Namun, jika peserta harus melakukan pengajuan di kantor cabang, BP Jamsostek telah menetapkan protokol layanan terbatas kepada para pengunjung yang hadir, seperti penyerahan dokumen melalui dropbox.

"Sehingga tetap bisa menjaga kesehatan dan keselamatan para peserta maupun petugas yang melayani dari potensi terpapar Covid-19," tambah Irvansyah. 

Adapun prosedur baru ini telah diterapkan di seluruh kantor cabang dan kantor cabang perintis sejak pemerintah menetapkan kondisi kedaruratan atas Covid-19 hingga kondisi darurat dicabut oleh pemerintah.

Baca juga: Terinfeksi Corona di Lingkungan Kerja, Apa Bisa Dapat Santunan BP Jamsostek?

Kendala antrean 

Melalui prosedur Lapak Asik, peserta dapat mengajukan klaim pada kantor cabang yang dikehendaki. 

Hal ini berdampak pada pendaftaran online yang menjadi agak terhambat pada beberapa kantor cabang yang ada di wilayah padat dengan pekerja.

Kendala berupa antrean penuh juga disampaikan oleh sejumlah warganet melalui media sosial.

Menanggapi kendala ini, Irvansyah mengatakan, sebagai alternatif, peserta dapat melakukan pendaftaran online sesuai dengan jadwal yang tersedia.

"Kami mohon maaf atas kondisi ini dan sebagai alternatif untuk memudahkan peserta, dapat dilakukan pendaftaran online sesuai dengan ketersediaan jadwal pada kantor cabang yang terdapat pada antrean online," jelas Irvansyah.

Jadi, peserta dapat menyesuaikan jadwal antrean oline yang tersedia di kantor cabang yang dipilih. 

Irvansyah menyarankan agar para peserta dapat memilih layanan klaim pada cabang yang sesuai dengan wilayah domisili atau wilayah di mana peserta bekerja.

"Hal ini memudahkan peserta apabila diperlukan proses verifikasi yang lebih detail untuk memastikan keamanan dan akurasi layanan manfaat kepada peserta," kata dia.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN 2020, dari BP Jamsostek hingga Damri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com