Sudah ditutup sejak 23 Maret 2020
Keputusan untuk melarang umat Muslim di beribadah di kompleks tersebut merupakan perpanjangan dari larangan yang telah diberlakukan sejak 23 Maret 2020.
Diberitakan Kompas.com (23/3/2020), Israel yang mengontrol pintu masuk ke kompleks itu sebelumnya telah memblokade akses ke situs tersebut.
Menurut pernyataan dari Lembaga Wakaf pada Minggu (22/3/2020), jemaah tidak dapat mengunjungi Masjid Al-Aqsa sementara waktu. Keputusan ini diambil berdasarkan dari fatwa ulama dan pertimbangan medis.
Sebab, biasanya ratusan orang menghadiri shalat Jumat setiap minggunya, kondisi itu tentu memicu penularan virus corona semakin cepat. Saat ini hanya pengurus masjid yang diperbolehkan shalat di luar masjid.
Israel telah melaporkan sedikitnya 140 kematian dan hampir 12.600 kasus virus corona. Sementara itu, Otoritas Palestina telah mencatat dua kematian dan hampir 400 kasus di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Semua masjid di Gaza telah ditutup sejak 25 Maret 2020 dan Tepi Barat telah menutup semua masjid lebih awal, yakni pada 14 Maret 2020.
Baca juga: Apakah Seseorang Dapat Terinfeksi Virus Corona Dua Kali? Berikut Kata Para Ahli...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.