KOMPAS.com - Dalam sepekan ini, beragam informasi seputar perkembangan virus corona jenis atau SARS-CoV-2 dan pesan berantai mengenai diskon tarif listrik beredar di media sosial.
Informasi viral masih didominasi seputar virus corona yang masih mewabah di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Tim Fact Checker Kompas.com melakukan konfirmasi atas sejumlah informasi viral itu.
Berikut rangkuman viral sepekan, 30 Maret hingga 5 April 2020:
Beredar foto surat yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengenai larangan mudik di Yogyakarta yang mulai diberlakukan pada 5 April-1 Juli 2020.
Surat tersebut beredar di media sosial dan grup percakapan WhatsApp pada Minggu (29/3/2020).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Rahardjo menyampaikan bahwa surat tersebut hoaks.
Baca selengkapnya di sini:
[HOAKS] Surat Larangan Mudik di Yogyakarta Mulai 5 April-1 Juli 2020
Selain di grup Whatsapp, informasi ini juga viral di Twitter, Senin (31/3/2020).
Berikut narasi yang beredar:
"Dear teman2, yang pake token PLN,
Bulan ini ada kompensasi dari PLN, klik link di bawah:
htpps://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html".
Saat dikonfirmasi, General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad mengungkapkan, pesan tersebut tidak benar.
"Itu hoaks, belum (ada kompensasi untuk work from home). PLN masih mengomunikasikan dengan regulator. Kita kan ada tiga (regulator), Kementerian ESDM, BUMN, dan Keuangan," ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Selengkapnya, berikut pernyataan PT PLN:
[HOAKS] Informasi Kompensasi Listrik dari PLN karena Work from Home