Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Larangan Mudik di Yogyakarta Mulai 5 April-1 Juli 2020

Kompas.com - 30/03/2020, 09:47 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar sebuah foto yang memperlihatkan surat yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dari foto surat yang beredar itu, disebutkan ada pelarangan mudik mulai 5 April hingga 1 Juli 2020.

Adapun surat tersebut beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp pada Minggu, (29/3/2020).

Beberapa pengguna Twitter mempertanyakan kebenaran surat tersebut. 

Dishub DIY menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Surat tersebut dinyatakan hoaks.

Narasi yang beredar

Salah satu pengguna Twitter, @masjamil__, mengunggah surat tersebut di akunnya dan meminta pembaca agar fokus pada poin nomor enam.

"Hari ini, beberapa teman di Jogja sempat heboh karena berita pelarangan mudik pada tanggal 5 April - 1 Juli 2020 yang katanya sudah dikeluarkan oleh Dishub DIY. Ada surat yang dikeluarkan oleh Puskesmas Depok III, Caturtunggal, Sleman. Fokus pada poin nomor 6, ya," tulis Ashari dalam twitnya.

Poin nomor 6 berbunyi: Bagi pendatang (warga kos/kontrak/pengunjung musiman dengan KTP non DIY) akan diberlakukan palarangan mudik oleh Dinas Perhubungan DIY terhitung sejak tanggal 5 April 2020 hingga 1 Juli 2020. Apabila sudah memiliki tiket di antara tanggal tersebut, mohon di-reschedule untuk ditunda setelah 1 Juli 2020 atau dipercepat sebelum 5 juli 2020.

Surat itu tidak hanya berisi pelarangan mudik, tetapi juga meminta warga Desa Caturtunggal agar mengisi data individu form screening untuk menekan laju penularan Covid-19.

Disebutkan juga bahwa Pemerintah Desa Caturtunggal bekerja sama dengan Puskesmas Depok III.

Surat itu juga menyebutkan, hasil pengumpulan form akan digunakan untuk memetakan penduduk mana saja yang memerlukan perwatan dan pengawasan dengan cepat dan tepat.

Pengguna Twitter lainnya juga mengunggah twit yang hampir sama.

Konfirmasi Dishub DIY

Mengonfirmasi soal surat ini, Kompas.com menghubungi Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Rahardjo.

Sigit menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks.

"Dinas Perhubungan DIY belum pernah mengeluarkan surat edaran atau kebijakan resmi apa pun mengenai pelarangan mudik," ujar Sigit saat dihubungi, Minggu (29/3/2020) malam.

Konfirmasi bahwa surat ini hoaks juga diunggah Dishub DIY melalui akun Twitter-nya, @dishubdiy.

Disebutkan bahwa sejauh ini Kementerian Perhubungan hanya mengimbau masyarakat agar tidak mudik untuk mengurangi potensi penularan virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com