Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar sebuah foto yang memperlihatkan surat yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dari foto surat yang beredar itu, disebutkan ada pelarangan mudik mulai 5 April hingga 1 Juli 2020.
Adapun surat tersebut beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp pada Minggu, (29/3/2020).
Beberapa pengguna Twitter mempertanyakan kebenaran surat tersebut.
Dishub DIY menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Surat tersebut dinyatakan hoaks.
Salah satu pengguna Twitter, @masjamil__, mengunggah surat tersebut di akunnya dan meminta pembaca agar fokus pada poin nomor enam.
"Hari ini, beberapa teman di Jogja sempat heboh karena berita pelarangan mudik pada tanggal 5 April - 1 Juli 2020 yang katanya sudah dikeluarkan oleh Dishub DIY. Ada surat yang dikeluarkan oleh Puskesmas Depok III, Caturtunggal, Sleman. Fokus pada poin nomor 6, ya," tulis Ashari dalam twitnya.
Poin nomor 6 berbunyi: Bagi pendatang (warga kos/kontrak/pengunjung musiman dengan KTP non DIY) akan diberlakukan palarangan mudik oleh Dinas Perhubungan DIY terhitung sejak tanggal 5 April 2020 hingga 1 Juli 2020. Apabila sudah memiliki tiket di antara tanggal tersebut, mohon di-reschedule untuk ditunda setelah 1 Juli 2020 atau dipercepat sebelum 5 juli 2020.
Hari ini, beberapa teman di Jogja sempat heboh karena berita pelarangan mudik pada tanggal 5 April - 1 Juli 2020 yang katanya sudah dikeluarkan oleh Dishub DIY. Ada surat yang dikeluarkan oleh Puskesmas Depok III, Caturtunggal, Sleman. Fokus pada poin nomor 6, ya. ???? pic.twitter.com/CNWTQDIQ0O
— Ashari Mujamil (@masjamil__) March 29, 2020
Surat itu tidak hanya berisi pelarangan mudik, tetapi juga meminta warga Desa Caturtunggal agar mengisi data individu form screening untuk menekan laju penularan Covid-19.
Disebutkan juga bahwa Pemerintah Desa Caturtunggal bekerja sama dengan Puskesmas Depok III.
Surat itu juga menyebutkan, hasil pengumpulan form akan digunakan untuk memetakan penduduk mana saja yang memerlukan perwatan dan pengawasan dengan cepat dan tepat.
Pengguna Twitter lainnya juga mengunggah twit yang hampir sama.
Larangan mudik dr dinhub jogja smpe tgl 1 Juli. Wow
— Dopamine (@aisarki) March 29, 2020
Mengonfirmasi soal surat ini, Kompas.com menghubungi Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Rahardjo.
Sigit menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks.
"Dinas Perhubungan DIY belum pernah mengeluarkan surat edaran atau kebijakan resmi apa pun mengenai pelarangan mudik," ujar Sigit saat dihubungi, Minggu (29/3/2020) malam.
Konfirmasi bahwa surat ini hoaks juga diunggah Dishub DIY melalui akun Twitter-nya, @dishubdiy.
#SobatBerkendara, beredar postingan di media sosial mengenai pelarangan mudik oleh Dishub DIY. Oleh karena itu berikut minhub sampaikan bahwa:?
— Din. Perhubungan DIY (@dishubdiy) March 29, 2020
?
Pemerintah Daerah DIY atau Dishub DIY hingga saat ini belum pernah mengeluarkan kebijakan resmi apapun mengenai pelarangan mudik.? pic.twitter.com/a0tMk2CAfm
Disebutkan bahwa sejauh ini Kementerian Perhubungan hanya mengimbau masyarakat agar tidak mudik untuk mengurangi potensi penularan virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.