KOMPAS.com - Sebanyak 28 kereta api (KA) jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota dibatalkan per 1 April 2020.
Pembatalan ini masih akan terus belangsung hingga 1 Mei 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus corona SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19.
Baca juga: Mulai 2 April, PT KAI Mulai Kurangi Perjalanan Kereta, Ini Perinciannya...
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, khusus di Daop I Jakarta, terdapat 28 KA yang akan mengalami pembatalan perjalanan KA di tahap kedua, dalam kurun waktu 1 April sampai dengan 1 Mei 2020.
“Meski terdapat beberapa pengurangan jadwal, Daop I Jakarta memastikan bahwa jarak antar penumpang di kereta tetap akan diterapkan melalui pengaturan oleh petugas,” kata Eva kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Saat ini, lanjut dia, volume penumpang juga tidak sepadat di waktu normal bahkan jauh menurun.
“Untuk stasiun keberangkatan di area Daop I Jakarta rata-rata terdapat penurunan volume hingga 70 persen,” ujarnya.
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Pembatalan Tiket Kereta Api
Sementara itu, bagi calon penumpang yang terdampak pembatalan KA pada kurun waktu tersebut dapat mengajukan pengembalian biaya tiket secara penuh 100 persen di luar biaya pesan.
“Kali ini PT KAI tidak mengalihkan penumpang yang jadwalnya batal ke perjalanan KA lainnya,” tutur Eva.
Namun, penumpang dapat melakukan pembelian tiket dengan jadwal KA yang lain secara mandiri.
Eva menjelaskan, sebelum jadwal pembatalan diberlakukan, seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA yang dibatalkan telah diberikan informasi terlebih dahulu melalui layanan informasi pelanggan.
“PT KAI Daop I Jakarta mengimbau agar calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru,” kata Eva lagi.
Selain itu, proses pembatalan juga dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ditentukan, yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Cikampek, Bekasi, Rangkasbitung, Serang, dan Bogor Paledang.
Menurut Eva, kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.
Baca juga: Viral Mobil Tersambar Kereta Api di Nganjuk, Ini Penjelasannya