Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Kompas.com - 27/03/2020, 09:25 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengembalian seluruh biaya tiket pada keberangkatan kereta api selama masa darurat virus corona SARS-CoV-2.

Pengembalian 100 persen biaya tiket ini berlaku sejak Senin (23/3/2020), bagi calon penumpang kereta api (KA) yang melakukan pembatalan perjalanan mulai 23 Maret-29 Mei 2020.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 selama 91 hari, yaitu 29 Februari hingga 29 Mei 2020.

Baca juga: Simak, Ini 10 Cara Pencegahan agar Terhindar dari Virus Corona

Lantas bagaimana cara pembatalan tiket kereta api yang sudah dipesan?

Simak informasi lengkapnya di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com