Pemerintah masih memungkinkan orang keluar dari rumahnya, untuk bekerja, pergi ke bank, membeli barang kebutuhan pokok, dan bertemu tim medis.
Bar, restoran, dan hotel di seluruh negara ini pun ditutup.
Pemerintah Perancis turut mengikuti negara-negara lain memberlakukan lockdown untuk menekan penyebaran virus.
Penutupan penuh wilayah, larangan pertemuan publik, dan mayarakat yang berkeliaran di luar rumah mulai berlaku 16 Maret 2020.
Lockdown ini diberlakukan selama 15 hari.
Baca juga: Cermati, Lenyapnya Indera Penciuman, Salah Satu Gejala Infeksi Corona
Irlandia juga turut mengikuti jejak negara lain dalam upaya penanganan penyebaran virus.
Seluruh wilayah negara ini dikunci.
Pertemuan dalam ruang dibatasi tak lebih dari 100 orang dan acara di luar ruangan tidak dapat melebihi 500 orang.
Negara El-Salvador juga melakukan karantina nasional.
Warga negara ini yang pulang dari luar negeri diwajibkan karantina selama 30 hari. Akses orang asing keluar masuk ke negara ini juga sudah ditutup.
Pemerintah Belgia melakukan lockdown mulai 18 Maret 2020. Penguncian ini berlangsung hingga 5 April 2020 mendatang.
Pemerintah meminta warganya untuk tetap berada di rumah dan membatasi kontak dengan orang lain, termasuk keluarga terdekat.
Penangguhan penerbangan juga sudah berlaku mulai 21 Maret hingga 19 April 2020.
Baca juga: Komisi X DPR Sebut Nadiem Usulkan Realokasi Anggaran Rp 305 M untuk Penanganan Corona
Per 13 Maret 2020, negara ini juga melakukan penguncian wilayah.
Orang-orang yang pulang dari luar negeri harus melakukan karantina selama 14 hari.
Argentina melakukan lockdown mulai 20 Maret 2020.
Penguncian wilayah di negara ini berlaku hingga akhir bulan Maret.
Yordania juga memberlakukan lockdown pada 21 Maret 2020.