Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Influencer, Ini Penjelasan UMM

Kompas.com - 21/03/2020, 19:20 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Bagi calon pendaftar, Syamsul mengatakan, cukup menampilkan tautan akun YouTube dan Instagram resminya untuk diverifikasi secara administratif oleh panitia penerimaan mahasiswa baru.

Baca juga: Relawan BUMN untuk Perangi Covid-19 Akan Ditempatkan di RS Darurat Corona

Syarat influencer

Adapun persyaratan influencer antara lain bagi youtubers minimal memiliki subscriber 5.000 dan selebgram minimal follower 10.000.

Pendaftar yang memenuhi persyaratan nantinya akan diseleksi tanpa tes masuk, namun lebih dulu diseleksi lewat mekanisme uji keterampilan.

Meskipun ada persyaratan jumlah follower atau pengikut, Syamsul menyadari adanya kemungkinan influencer yang memiliki folower palsu.

"UMM sangat hati-hati. Kami punya tim yang nanti bisa men-tracking tentang autentisitas kepengikutan mereka atau followers dan subscribe mereka," ungkap Syamsul.

Terkait dengan jenis influencer, ia mengatakan tidak ada batasan bidang, baik itu beauty vlogger, food vlogger, traveler, writer dan lain-lain bisa mengikuti jalur tersebut.

"Semua bidang. Intinya kreatif, positif, dan edukatif. Nah, anak-anak muda yang seperti itulah yang ingin diakomodasi UMM," tandas dia.

Adapun penerimaan mahasiswa baru jalur influencer terbuka bagi semua program studi UMM kecuali Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES).

Pendaftaran tersebut dibuka sejak 25 Februari hingga 25 April 2020.

Baca juga: Solo KLB Corona, Sejumlah Rumah Sakit Tiadakan Jam Besuk Pasien

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com