Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Dua WNI Kembali Dikonfirmasi Terinfeksi Virus Corona di Singapura

Kompas.com - 14/03/2020, 06:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua Warga Negara Indoneisa (WNI) kembali dikonfirmasi terinfeksi virus corona di Singapura. Kasus ini diumumkan pada Kamis (12/3/2020). 

Dua kasus baru WNI terinfeksi Covid-19 ini adalah kasus 181 dan kasus 182.

Melansir laman resmi Kementerian Luar Negeri, kasus 181 merupakan seorang WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki.

Sementara, kasus 182 adalah seorang WNI berusia 76 tahun berjenis kelamin perempuan yang merupakan anggota dari kasus 181.

Kedua WNI tersebut tiba di Singapura pada 9 Maret lalu dan dikonfirmasi positif Covid-19 pada pagi hari 12 Maret 2020.

Saat ini, keduanya tengah dirawat di Gleneagles Hospital.

Baca juga: PM Singapura: Pandemi Virus Corona Bisa Berlangsung Satu Tahun

7 WNI positif virus corona di Singapura

Bertambahnya dua kasus baru ini membuat total kasus WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Singapura menjadi 7 orang.

Adapun 7 kasus yang dimaksud adalah kasus 21, kasus 133, kasus 147, kasus 152, dan kasus 170, kasus 181, dan kasus 182.

Pasien kasus 21 telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020. 

Sementara sisanya, kondisi 5 WNI dinyatakan stabil dan 1 WNI berada di ICU.

KBRI menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

Baca juga: RSUP Persahabatan: Kecil kemungkinan Ruang Isolasi Tularkan Virus Corona

Berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Singapura, terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang di Singapura dengan visa turis/kunjungan 30 hari yang menjalani pengobatan Covid-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan tersebut.

Sementara, Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan tes Covid-19 secara gratis kepada seluruh pihak sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Singapura.

Selain Singapura, sejumlah WNI di beberapa wilayah lain juga dikonfirmasi terinfeksi virus corona.

Data per 13 Maret 2020 menunjukkan bahwa ada total 18 orang WNI yang dikonfirmasi positif virus corona di luar negeri.

Data tersebut juga diunggah melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri melalui @safetravel.kemlu

Baca juga: Pandemi Corona, Malaysia Tunda Kompetisi Sepak Bola

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) pada 12 Mar 2020 jam 10:50 PDT

Berdasarkan unggahan Kemenlu, dari 18 WNI yang dikonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri, 9 berada di Jepang, 7 berada di Singapura, 1 di Taiwan, dan 1 di Australia.

Di Jepang, semua WNI yang dikonfirmasi positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh seluruhnya.

Sementara, di Taiwan dan Australia, WNI yang terinfeksi virus corona ini dinyatakan berada dalam kondisi stabil. 

Jadi, total pasien sembuh adalah 10 orang atau sekitar 55,5 persen dari seluruh kasus WNI di luar negeri. 

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Corona, Guru dan Siswa di Jakarta Barat Diminta Tak Bersalaman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com